SuaraSumut.id - Pahit dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (29), warga Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Ia ditangkap polisi pada Kamis (15/4/2021), karena diduga mengedarkan sabu di seputan tempat tinggalnya. Dari RS disita barang bukti 2 plastik klip berisi methamphetamine (sabu) dengan berat 0,21 gram.
Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya seorang wanita menjual narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
"Petugas menangkap RS saat menyerahkan dua paket sabu kepada polisi yang menyamar," katanya, Sabtu (17/4/2021).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial W (DPO).
Sementara, RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hal tersebut membuatnya mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu.
"Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai," ujarnya.
"Ini cara cepat dapatkan duit, aku beli Rp 500 ribu, kujual lagi aku dapat untung Rp 200 ribu. Uangnya ini kebutuhan sehari-hari, sama beli baju lebaran juga untuk anak-anak," katanya.
Perbuatannya mengedarkan sabu bukannya membuatnya untuk, tapi malah berakhir di penjara.
Baca Juga: Cium Kaki Bocah Hafiz Al Quran, Syekh Ahmad Al-Misry: Kaki Penuh Kemulian
"Aku harap polisi kasih keringanan hukuman samaku, anak-ku ada dua orang yang harus dihidupi," sedihnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Rekam Detik-detik Penangkapan Kurir 5 Kg Sabu, Warga Riau Live Facebook
-
5,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan, Sindikat Terbongkar dari Penyamaran Polisi
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
-
Bulan Ramadhan, Kepsek Mts Pesta Sabu Bareng Cewek di Kontrakan
-
Simpan Sabu 1,09 Kg, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy