SuaraSumut.id - Pahit dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS (29), warga Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Ia ditangkap polisi pada Kamis (15/4/2021), karena diduga mengedarkan sabu di seputan tempat tinggalnya. Dari RS disita barang bukti 2 plastik klip berisi methamphetamine (sabu) dengan berat 0,21 gram.
Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan, penangkapan berawal dari informasi adanya seorang wanita menjual narkotika. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
"Petugas menangkap RS saat menyerahkan dua paket sabu kepada polisi yang menyamar," katanya, Sabtu (17/4/2021).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial W (DPO).
Sementara, RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hal tersebut membuatnya mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu.
"Anakku dua orang, masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, dengan suamiku lagi proses cerai," ujarnya.
"Ini cara cepat dapatkan duit, aku beli Rp 500 ribu, kujual lagi aku dapat untung Rp 200 ribu. Uangnya ini kebutuhan sehari-hari, sama beli baju lebaran juga untuk anak-anak," katanya.
Perbuatannya mengedarkan sabu bukannya membuatnya untuk, tapi malah berakhir di penjara.
Baca Juga: Cium Kaki Bocah Hafiz Al Quran, Syekh Ahmad Al-Misry: Kaki Penuh Kemulian
"Aku harap polisi kasih keringanan hukuman samaku, anak-ku ada dua orang yang harus dihidupi," sedihnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Rekam Detik-detik Penangkapan Kurir 5 Kg Sabu, Warga Riau Live Facebook
-
5,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan, Sindikat Terbongkar dari Penyamaran Polisi
-
Mantan DPRD Palembang sekaligus Bandar Sabu, Doni Divonis Hukuman Mati
-
Bulan Ramadhan, Kepsek Mts Pesta Sabu Bareng Cewek di Kontrakan
-
Simpan Sabu 1,09 Kg, Seorang Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera