SuaraSumut.id - TNI AL menggagalkan penyelundupan 100 kilogram sabu dan pil ekstasi diduga dari Malaysia ke Perairan Muara Sungai Asahan, Sumatera Utara. Dua orang anak buah kapal (ABK) berinisial KH (33) dan HS (34) ditangkap.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A.Rasyid mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada kapal diduga membawa narkoba yang akan masuk ke Tanjung Balai, Minggu (18/4/2021).
Prajurit gabungan TNI AL menghentikan kapal tanpa nama yang diawaki oleh dua ABK.
"Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan enam karung goni berisi 100 paket diduga narkoba jenis sabu-sabun dan pil ekstasi," katanya, dilansir Antara, Selasa (20/4/2021).
Selanjutnya, kapal dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan. Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, diketahui karung berisi 87 paket narkoba jenis sabu seberat 92,512 kg dan perkiraan 61.378 pil ekstasi seberat 18,413 kg.
"Sehingga total 110,925 kg yang dibungkus kertas koran," katanya.
Kedua pelaku KH dan HS melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Pihaknya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke BNNP Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Link Live Streaming Leeds United Vs Liverpool, Liga Inggris 20 April
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Heboh Warga Labuhanbatu Pergoki Diduga Oknum TNI Curi 16 Sapi
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan