SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga merudapaksa tiga remaja putri di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial F (30) diduga melakukan rudapaksa dengan modus bisa mengobati korban secara gaib (dukun).
Informasi yang dihimpun, terkuaknya perbuatan diduga dukun cabul pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yang memergoki perbuatannya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ketiga korban.
Kejadian yang menghebohkan warga sekitar ini terjadi, pada Sabtu (17/4/2021). Warga yang geram dengan ulahnya sempat menghajarnya hingga babak belur.
"Selanjutnya menggiring pelaku ke Polres Langkat terkait pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan, pihak kepolisian yang menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada dua orang saksi yang diperiksa," kata Yasir.
Hasil pemeriksaan menetapkan F sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
F dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Putri Bogor, Mes TKA Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika