SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga merudapaksa tiga remaja putri di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial F (30) diduga melakukan rudapaksa dengan modus bisa mengobati korban secara gaib (dukun).
Informasi yang dihimpun, terkuaknya perbuatan diduga dukun cabul pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yang memergoki perbuatannya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ketiga korban.
Kejadian yang menghebohkan warga sekitar ini terjadi, pada Sabtu (17/4/2021). Warga yang geram dengan ulahnya sempat menghajarnya hingga babak belur.
"Selanjutnya menggiring pelaku ke Polres Langkat terkait pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan, pihak kepolisian yang menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada dua orang saksi yang diperiksa," kata Yasir.
Hasil pemeriksaan menetapkan F sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
F dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Putri Bogor, Mes TKA Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya