SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga merudapaksa tiga remaja putri di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku berinisial F (30) diduga melakukan rudapaksa dengan modus bisa mengobati korban secara gaib (dukun).
Informasi yang dihimpun, terkuaknya perbuatan diduga dukun cabul pertama kali diketahui oleh warga sekitar, yang memergoki perbuatannya melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap ketiga korban.
Kejadian yang menghebohkan warga sekitar ini terjadi, pada Sabtu (17/4/2021). Warga yang geram dengan ulahnya sempat menghajarnya hingga babak belur.
"Selanjutnya menggiring pelaku ke Polres Langkat terkait pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Selasa (20/4/2021).
Ia mengatakan, pihak kepolisian yang menerima laporan korban dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada dua orang saksi yang diperiksa," kata Yasir.
Hasil pemeriksaan menetapkan F sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
F dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Putri Bogor, Mes TKA Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Tentara Bubarkan Aksi Massa Bawa Bendera GAM di Lhokseumawe, Ini Kata Kapuspen TNI
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh