SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang nelayan berinisial HA (35) dan YL (36), warga Kabupaten Rote Ndao.
Mereka ditangkap karena membawa puluhan botol bahan peledak (bom ikan rakitan) yang dipakai untuk menangkap ikan. Selain itu, mereka disebut juga menjual bom ikan rakitan ini kepada nelayan lain.
Polisi mengamankan barang bukti 10 botol bom ikan, sejumlah handphone, sepeda motor nomor polisi DH 2273 GB serta uang tunai.
"Para tersangka membuat, memiliki, menguasai, menyimpan dan membawa bahan peledak berupa bom rakitan untuk dijual dengan tujuan digunakan sebagai alat penangkapan ikan," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (20/4/2021).
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.
Berkas perkara kasus ini telah lengkap dan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi NTT.
Selanjutnya, perkara ini akan dilimpahkan penanganan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Direktur Polair Polda NTT Kombes Pol Andreas Susi Darto mengaku, aksi mereka sudah berlangsung sejak tahun 2009 lalu.
"Keduanya sudah ditahan dan segera kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: Kemendikbud Serahkan Soal CPNS 2021 ke Panitia Seleksi Nasional KemenPAN-RB
Berita Terkait
-
Nelayan Tangkap Ikan Kerapu 161 Kilogram, Ditawar Hampir Rp50 Juta
-
Cerita Nelayan Tangkap Ikan Kerapu Raksasa, Ditawar Harga Fantastis
-
Jangkar Perahu Putus, Satu Nelayan Asal Cinangka Tercebur Belum Ditemukan
-
Bantu Nelayan, Pangkalan BBM dan Pabrik Es Akan Dibangun di Pulau Pelapis
-
Kapal Motor Terbakar di Laut Jawa, 16 Nelayan Terombang-ambing
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh
-
Permainan Domino Dilarang di Aceh Barat