SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Simeulue, Aceh, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga menyebar foto dan video mesum mantan pacarnya.
Hal tersebut dilakukan pelaku berinisial FIR (25) karena sang mantan pacar tidak mau diajak menikah.
Demikian dikatakan Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Muhammad Rizal, dilansir Antara, Rabu (21/4/2021).
"Pelaku FIR ditangkap di rumahnya. Korban M (24) dan pelaku sebelumnya pasangan sejoli," katanya.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan M. Pelaku menyebarkan foto dan video bugil korban ke sebuah grup WhatsApp.
"Pelaku kecewa karena mantan pacarnya tidak mau diajak kawin lari, sehingga menyebar foto dan video bugil korban di sebuah grup WA," ujarnya.
Pelaku juga sempat meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada korban selama mereka masih berhubungan senilai Rp 5 juta.
"Korban tidak memberikan karena tidak ada uang. Hal itu semakin menguatkan niat pelaku menyebarkan foto dan video bekas pacarnya tersebut," cetusnya.
Pelaku diamankan di Mapolres Simeulue guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Juliette Rilis Album Istimewa Kolaborasi dengan Penyanyi Lain
"Pelaku dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," tukasnya.
Berita Terkait
-
Ancam Sebar Video Asusila Gegara Diputusin, Pemuda di Jember Diburu Polisi
-
Pacaran dari SD Lalu Diputusin, Pria Ini Kesal Sebar Video Porno Mantan
-
Nekat Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar, Pelaku Ngaku Cinta Mati
-
Ditolak Balikan, Mahasiswa ini Nekat Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar
-
Atta Halilintar dan Aurel Sebar Video Malam Pertama, Ulama NU: Kebodohan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika