SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pandang bulu jika ada insan KPK yang mencoba melakukan pelangaran kode etik.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).
Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan soal adanya oknum penyidik unsur Polri berinisial AKP SR diduga melakukan pemerasan kepada pejabat di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Saat ini KPK sedang melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," katanya.
Hasil dari penyelidikan, kata Firli, nantinya akan dilakukan ekspose. Firli berjanji akan menyampaikan kepada publik.
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," ucap Firli
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik berinisial AKP SR, pada Selasa (20/4).
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Inspektur DKI Positif Corona, Bagaimana Nasib Kasus Pelecehan Pegawai?
Oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dan penggeledahan di Tanjung Balai, pada Selasa (20/4/2021).
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Rp 1,5 Miliar Ditangkap
-
KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai
-
Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
-
KPK Dalami Dugaan Oknum Penyidik Peras Pejabat Tanjung Balai
-
Penggeledahan KPK di Tanjung Balai Soal Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta