SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan pandang bulu jika ada insan KPK yang mencoba melakukan pelangaran kode etik.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).
Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan soal adanya oknum penyidik unsur Polri berinisial AKP SR diduga melakukan pemerasan kepada pejabat di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Saat ini KPK sedang melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," katanya.
Hasil dari penyelidikan, kata Firli, nantinya akan dilakukan ekspose. Firli berjanji akan menyampaikan kepada publik.
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan," ucap Firli
"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Propam Polri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyidik berinisial AKP SR, pada Selasa (20/4).
"Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK inisial AKP SR," kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Baca Juga: Inspektur DKI Positif Corona, Bagaimana Nasib Kasus Pelecehan Pegawai?
Oknum penyidik KPK dikabarkan meminta uang kepada pejabat Tanjung Balai hingga Rp 1,5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk membantu pejabat Tanjung Balai agar tidak dijerat dalam kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK.
KPK diketahui tengah melakukan penyidikan dan penggeledahan di Tanjung Balai, pada Selasa (20/4/2021).
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Rp 1,5 Miliar Ditangkap
-
KPK Lakukan Penyelidikan Oknum Penyidik Pemeras Pejabat di Tanjungbalai
-
Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
-
KPK Dalami Dugaan Oknum Penyidik Peras Pejabat Tanjung Balai
-
Penggeledahan KPK di Tanjung Balai Soal Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika