SuaraSumut.id - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Bireuen, Aceh, Usman Sulaiman. Ia ditangkap terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.
Usman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, bersama dua orang lainnya, yaitu Mutia dan Mahmuddin.
Demikian dikatakan Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
"Tiga orang tersangka telah ditangkap dalam kasus penyelundupan 25 kilogram sabu dari Malaysia. Saalah satunya mengaku oknum anggota DPRK Bireun atasnama Usman Sulaiman," kata Arman.
Usman disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali narkotika. Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumatera.
"Yang bersangkutan juga masuk DPO Polda Sumut dalam kasus narkotika," kata Arman.
Surat DPO bernomor: DPO/02/III/2021/Ditresnarkoba atas nama Usman diterbitkan pada 5 Maret 2021. Sabu seberat kurang lebih 25 kilogram itu rencananya akan membawanya ke Jambi.
"Barang bukti disembunyikan dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," katanya.
Arman menjelaskan, saat ini petugas masih dalam pengembangan untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkotika.
Baca Juga: Tak Ada Alat Angkut, Ismerlo Diminta Bantu Cari KRI Nanggala-402 di Laut
Berita Terkait
-
Sambil Tertawa, Jeff Smith: Ganja Tak Layak Dikategorikan Narkotika!
-
Jaringan Narkotika Dibongkar, Pernah Bawa 800 Kg Ganja ke Palembang
-
Razia Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar, Ini yang Ditemukan
-
Sindikat Narkotika Jaringan Internasional di Sukaraja Divonis Mati
-
Kirim ke Lapas Narkotika, Begini Penampakan Kue Warganet sebelum Sampai
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli