Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 22 April 2021 | 14:09 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian di kantor DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara. Keempatnya pelaku berinisial RZ (37), MF (39), SP (50) dan RN (35).

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan berawal dari laporan terkait adanya pencurian di kantor DPRD Binjai.

Peristiwa terjadi pada pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengambil kulkas, dispenser, televisi, jam gadang, dan kompresor AC.

"Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah

Siswanto mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan petugas menankap tiga orang pelaku.

"Tiga pelaku ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lainnya.

"Satu pelaku lagi ditangkap pada Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 04.00 WIB," tukasnya.

Baca Juga: Cepat Sadar! 5 Hal Ini yang Bikin Orang Lain Malas Ngobrol dengan Kamu

Load More