SuaraSumut.id - Polisi menangkap empat pelaku pencurian di kantor DPRD Kota Binjai, Sumatera Utara. Keempatnya pelaku berinisial RZ (37), MF (39), SP (50) dan RN (35).
Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan berawal dari laporan terkait adanya pencurian di kantor DPRD Binjai.
Peristiwa terjadi pada pada Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku mengambil kulkas, dispenser, televisi, jam gadang, dan kompresor AC.
"Dari laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (22/4/2021).
Siswanto mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan petugas menankap tiga orang pelaku.
"Tiga pelaku ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap satu orang lainnya.
"Satu pelaku lagi ditangkap pada Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 04.00 WIB," tukasnya.
Baca Juga: Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah
Berita Terkait
-
Pencurian Pipa Minyak Chevron, Sosok Pelakunya Bikin Geleng-geleng
-
Terlibat Pencurian Getah Karet, Dua Pegawai PTPN VII Ditangkap Polisi
-
Pura-pura Beli Baju, Wanita di Pondok Gede Terekam Lakukan Aksi Pencurian
-
Ngeri, Kronologi Warga Ciputat Ditembaki Perampok Gagalkan Usaha Pencurian
-
Bius Korbannya dengan Obat Tetes Mata, Pelaku Pencurian Ditangkap
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia