SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tancap gas mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan penyidik AKP SR terhadap pejabat Tanjung Balai, Sumatera Utara.
AKP SR diperiksa tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
"Setelah diamankan kemarin, saat ini tim penyelidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (22/4/2021).
KPK akan terus mengumpulkan bukti dugaan oknum penyidik yang diduga melakukan pemerasan itu.
"KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkati kasus itu," ungkapnya.
Ali mengaku, AKP SR telah diamankan oleh Propam Mabes Polri. Namun, untuk pemeriksaan terhadap kode etik tetap dilakukan oleh lembaga antirasuah.
KPK akan tegas dan tak pandang bulu dalam pengusutan kasus ini secara transparan. Untuk itu, masyarakat dapat terus mengikuti proses perkembangan penaganan kasus ini.
"Kami tegaskan, bahwa KPK tidak memberikan toleransi terhadap tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh setiap insan KPK," tutup Ali
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan AKP SR ditangkap pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
Baca Juga: Jangan Pandang Sebelah Mata Urusan Perlindungan Aset
"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR hari Selasa (20/4) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo kepada wartawan, Rabu (21/4/2021).
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri.
Menurut Sambo penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilakukan oleh KPK. Namun, tetap berkoordinasi dengan Propam Polri
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Penyidik AKP SR Pemeras Pejabat Tanjungbalai
-
AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa
-
Penyidik Diduga Memeras, DPR: Pengawasan KPK Terhadap Pegawai Lemah
-
Kasus Suap Ditjen Pajak, KPK Periksa Dua Pejabat Tinggi Kemenkeu
-
Kasus Pengadaan Tanah Munjul, KPK Periksa Direktur PT Adonara Propertindo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional