SuaraSumut.id - Konten ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang yang diblokir diperluas. Tadinya yang cuma di Youtube, kini media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
"Kominfo bertindak tegas dalam penanganan konten ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk yang dilakukan oleh Paul Zhang," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Kominfo telah meminta penyelenggara memblokir 44 konten Paul Zhang. Adapun perinciannya, yaitu 26 konten di YouTube, 13 konten Facebook, tiga konten Instagram dan dua konten di Twitter.
"Selain 44 konten tersebut, Kominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar undang-undang," kata Dedy.
Polisi memburu Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono karena membuat konten diduga melakukan penistaan agama.
Salah satu upaya yang dilakukan bakal dilakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarganya.
Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.
Polisi menetapkan dua pasal kepada Jozeph Paul Zhang, yakni Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman lima tahun penjara. [ANTARA]
Baca Juga: Viral Gadis Bantu Ibu Jualan Takjil, Publik: Bismillah Anaknya Kupinang
Tag
Berita Terkait
-
Buru Jozeph Paul Zhang, Polisi Bakal Periksa Pihak Keluarga
-
Cari Lokasi Persembunyian, Polri Bakal Periksa Keluarga Jozeph Paul Zhang
-
Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme
-
Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia
-
Bareskrim Polri Akan Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap