SuaraSumut.id - Konten ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang yang diblokir diperluas. Tadinya yang cuma di Youtube, kini media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
"Kominfo bertindak tegas dalam penanganan konten ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk yang dilakukan oleh Paul Zhang," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Kominfo telah meminta penyelenggara memblokir 44 konten Paul Zhang. Adapun perinciannya, yaitu 26 konten di YouTube, 13 konten Facebook, tiga konten Instagram dan dua konten di Twitter.
"Selain 44 konten tersebut, Kominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar undang-undang," kata Dedy.
Polisi memburu Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono karena membuat konten diduga melakukan penistaan agama.
Salah satu upaya yang dilakukan bakal dilakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarganya.
Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26.
Polisi menetapkan dua pasal kepada Jozeph Paul Zhang, yakni Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman lima tahun penjara. [ANTARA]
Baca Juga: Viral Gadis Bantu Ibu Jualan Takjil, Publik: Bismillah Anaknya Kupinang
Tag
Berita Terkait
-
Buru Jozeph Paul Zhang, Polisi Bakal Periksa Pihak Keluarga
-
Cari Lokasi Persembunyian, Polri Bakal Periksa Keluarga Jozeph Paul Zhang
-
Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme
-
Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia
-
Bareskrim Polri Akan Periksa Orang Terdekat Jozeph Paul Zhang
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen
-
Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru
-
Sambut HUT ke-131, BRI Perkuat Komitmen Memajukan Negeri