
SuaraSumut.id - Sebuah kafe di Banda Aceh disegel petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dan Polresta Banda Aceh.
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut memfasilitasi live music atau konser tanpa protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan karena banyak yang dilanggar pemilik tempat pelaksanaan konser amal, dan ini viral di media sosial," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Kafe itu juga membuat konser dengan berjoget, sehingga melanggar seruan Forkopimda Banda Aceh tentang kegiatan selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Penting! 6 Bacaan Doa yang Bermanfaat untuk Kehidupan Sehari-hari
Mereka juga mengabaikan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang syiar Islam, serta melanggar protokol kesehatan. Bahkan, juga tidak memiliki izin usaha.
"Prokes juga diabaikan, melanggar Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 51 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Terus juga tidak punya izin usaha lagi," ujarnya.
Pihak Polresta Banda Aceh juga memanggil 11 pekerja kafe untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Ke-11 orang sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan, karena ada kemungkinan itu masuk pidana," kata Heru.
Tempat usaha itu tidak akan dibuka sampai mereka mengurus semua izin usaha yang telah ditentukan, serta harus bersedia mematuhi peraturan syariat Islami.
Baca Juga: Menangis, Nathalie Holscher Positif Hamil Mengandung Anak dari Sule
Berita Terkait
-
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh Jelang Salat Tarawih, Tak Berpotensi Tsunami
-
Usai Banjir Rendam Jabodetabek, Menteri hingga Bupati 'Keroyokan' Segel Tempat Wisata di Puncak
-
Imlek di Tanah Syariat: Toleransi Bersemi di Banda Aceh
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
Warga Padaluyu Segel Kantor dan Paksa Kades Mundur, Diduga Korupsi Dana Desa
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman