SuaraSumut.id - Sebuah kafe di Banda Aceh disegel petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dan Polresta Banda Aceh.
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut memfasilitasi live music atau konser tanpa protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan karena banyak yang dilanggar pemilik tempat pelaksanaan konser amal, dan ini viral di media sosial," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Kafe itu juga membuat konser dengan berjoget, sehingga melanggar seruan Forkopimda Banda Aceh tentang kegiatan selama bulan Ramadhan.
Mereka juga mengabaikan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang syiar Islam, serta melanggar protokol kesehatan. Bahkan, juga tidak memiliki izin usaha.
"Prokes juga diabaikan, melanggar Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 51 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Terus juga tidak punya izin usaha lagi," ujarnya.
Pihak Polresta Banda Aceh juga memanggil 11 pekerja kafe untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Ke-11 orang sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan, karena ada kemungkinan itu masuk pidana," kata Heru.
Tempat usaha itu tidak akan dibuka sampai mereka mengurus semua izin usaha yang telah ditentukan, serta harus bersedia mematuhi peraturan syariat Islami.
Baca Juga: Penting! 6 Bacaan Doa yang Bermanfaat untuk Kehidupan Sehari-hari
Berita Terkait
-
Aksi Segel Kantor Grab Surabaya Berakhir, Manajemen Pusat Turun Tangan
-
Tumbangkan Persebaya, PSS Segel Tiket Terakhir Perempat Final Piala Menpora
-
Tak Berizin, Alasan Satpol PP Segel Videotron 3D UFO Terbang di Chase Plaza
-
Sempat Bikin Geger, Satpol PP DKI Segel Videotron 3D di Sudirman
-
Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak