SuaraSumut.id - Sebuah kafe di Banda Aceh disegel petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dan Polresta Banda Aceh.
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut memfasilitasi live music atau konser tanpa protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan karena banyak yang dilanggar pemilik tempat pelaksanaan konser amal, dan ini viral di media sosial," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Kafe itu juga membuat konser dengan berjoget, sehingga melanggar seruan Forkopimda Banda Aceh tentang kegiatan selama bulan Ramadhan.
Mereka juga mengabaikan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang syiar Islam, serta melanggar protokol kesehatan. Bahkan, juga tidak memiliki izin usaha.
"Prokes juga diabaikan, melanggar Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 51 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Terus juga tidak punya izin usaha lagi," ujarnya.
Pihak Polresta Banda Aceh juga memanggil 11 pekerja kafe untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Ke-11 orang sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan, karena ada kemungkinan itu masuk pidana," kata Heru.
Tempat usaha itu tidak akan dibuka sampai mereka mengurus semua izin usaha yang telah ditentukan, serta harus bersedia mematuhi peraturan syariat Islami.
Baca Juga: Penting! 6 Bacaan Doa yang Bermanfaat untuk Kehidupan Sehari-hari
Berita Terkait
-
Aksi Segel Kantor Grab Surabaya Berakhir, Manajemen Pusat Turun Tangan
-
Tumbangkan Persebaya, PSS Segel Tiket Terakhir Perempat Final Piala Menpora
-
Tak Berizin, Alasan Satpol PP Segel Videotron 3D UFO Terbang di Chase Plaza
-
Sempat Bikin Geger, Satpol PP DKI Segel Videotron 3D di Sudirman
-
Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi