SuaraSumut.id - Sebuah kafe di Banda Aceh disegel petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) dan Polresta Banda Aceh.
Penyegelan dilakukan karena kafe tersebut memfasilitasi live music atau konser tanpa protokol kesehatan (prokes).
"Penyegelan dilakukan karena banyak yang dilanggar pemilik tempat pelaksanaan konser amal, dan ini viral di media sosial," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara, Kamis (22/4/2021).
Kafe itu juga membuat konser dengan berjoget, sehingga melanggar seruan Forkopimda Banda Aceh tentang kegiatan selama bulan Ramadhan.
Mereka juga mengabaikan Qanun (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2002 tentang syiar Islam, serta melanggar protokol kesehatan. Bahkan, juga tidak memiliki izin usaha.
"Prokes juga diabaikan, melanggar Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 51 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Terus juga tidak punya izin usaha lagi," ujarnya.
Pihak Polresta Banda Aceh juga memanggil 11 pekerja kafe untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Ke-11 orang sudah dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan, karena ada kemungkinan itu masuk pidana," kata Heru.
Tempat usaha itu tidak akan dibuka sampai mereka mengurus semua izin usaha yang telah ditentukan, serta harus bersedia mematuhi peraturan syariat Islami.
Baca Juga: Penting! 6 Bacaan Doa yang Bermanfaat untuk Kehidupan Sehari-hari
Berita Terkait
-
Aksi Segel Kantor Grab Surabaya Berakhir, Manajemen Pusat Turun Tangan
-
Tumbangkan Persebaya, PSS Segel Tiket Terakhir Perempat Final Piala Menpora
-
Tak Berizin, Alasan Satpol PP Segel Videotron 3D UFO Terbang di Chase Plaza
-
Sempat Bikin Geger, Satpol PP DKI Segel Videotron 3D di Sudirman
-
Polda Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Tangsel, Satu Pengunjung Positif Sabu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum