SuaraSumut.id - Polisi kembali meringkus dua orang diduga penyelundup TKI Ilegal yang digagalkan pada Minggu (25/4/2021).
Kedua pelaku adalah MH (26) warga Tanjung Balai dan RA (27) warga Kisaran. Sementara SB (52), RB (42) dan AR (42) terlebih dahulu ditangkap.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, ini bukan kali pertama kawanan agen TKI ilegal menyelundupkan orang ke Malaysia.
Dalam aksinya, para pelaku diduga meminta uang Rp 5 juta kepada para calon TKI ilegal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Sebelumnya sudah pernah beberapa kali. Jadi mereka ini satu tim," kata Ikhwan Lubis, Selasa (27/4/2021).
Para pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki peran masing-masing. Pelaku SB berperan sebagai pemilik kapal dan mengatur perjalanan, dan RB berperan sebagai pengantar para penumpang kelokasi keberangkatan.
Sedangkan pelaku AR berperan sebagai pengawas atau pengamanan lokasi pemberangkatan.
"MH berperan sebagai awak kapal dan RA berperan sebagai pengurus penumpang," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menambahkan, penangkapan bermula dari informasi adanya orang yang akan dibawa ke negara Malaysia. Saat dilakukan pengecekan ternyata informasi itu benar adanya.
Baca Juga: Mogok Usai Padamkan Api, Segini Umur Mobil Damkar Kota Banjar
"Setelah diperiksa seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tidak memiliki dokumen atau izin ke luar negeri dari Kantor Imigrasi," paparnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu satu buah paspor, 26 buah KTP dan 17 unit HP.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2, Pasal 10 dan Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 120 ayat (1) dan ayat (1) UU Rp Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Jo Pasal 55 dari KUHPidana.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gagal Selundupkan 31 TKI Ilegal ke Malaysia, 3 Pria di Sumut Diciduk Polisi
-
BP2MI Bongkar Praktik Pengiriman TKI Ilegal
-
Banyak TKI Ilegal Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan
-
Penyekapan TKI Ilegal di Batam Terbongkar Usai Adanya Laporan Anggota TNI
-
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam, Puluhan Orang Diringkus
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?