SuaraSumut.id - Polisi kembali meringkus dua orang diduga penyelundup TKI Ilegal yang digagalkan pada Minggu (25/4/2021).
Kedua pelaku adalah MH (26) warga Tanjung Balai dan RA (27) warga Kisaran. Sementara SB (52), RB (42) dan AR (42) terlebih dahulu ditangkap.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, ini bukan kali pertama kawanan agen TKI ilegal menyelundupkan orang ke Malaysia.
Dalam aksinya, para pelaku diduga meminta uang Rp 5 juta kepada para calon TKI ilegal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Sebelumnya sudah pernah beberapa kali. Jadi mereka ini satu tim," kata Ikhwan Lubis, Selasa (27/4/2021).
Para pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki peran masing-masing. Pelaku SB berperan sebagai pemilik kapal dan mengatur perjalanan, dan RB berperan sebagai pengantar para penumpang kelokasi keberangkatan.
Sedangkan pelaku AR berperan sebagai pengawas atau pengamanan lokasi pemberangkatan.
"MH berperan sebagai awak kapal dan RA berperan sebagai pengurus penumpang," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menambahkan, penangkapan bermula dari informasi adanya orang yang akan dibawa ke negara Malaysia. Saat dilakukan pengecekan ternyata informasi itu benar adanya.
Baca Juga: Mogok Usai Padamkan Api, Segini Umur Mobil Damkar Kota Banjar
"Setelah diperiksa seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tidak memiliki dokumen atau izin ke luar negeri dari Kantor Imigrasi," paparnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu satu buah paspor, 26 buah KTP dan 17 unit HP.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2, Pasal 10 dan Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 120 ayat (1) dan ayat (1) UU Rp Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Jo Pasal 55 dari KUHPidana.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gagal Selundupkan 31 TKI Ilegal ke Malaysia, 3 Pria di Sumut Diciduk Polisi
-
BP2MI Bongkar Praktik Pengiriman TKI Ilegal
-
Banyak TKI Ilegal Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan
-
Penyekapan TKI Ilegal di Batam Terbongkar Usai Adanya Laporan Anggota TNI
-
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam, Puluhan Orang Diringkus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja