SuaraSumut.id - Polisi kembali meringkus dua orang diduga penyelundup TKI Ilegal yang digagalkan pada Minggu (25/4/2021).
Kedua pelaku adalah MH (26) warga Tanjung Balai dan RA (27) warga Kisaran. Sementara SB (52), RB (42) dan AR (42) terlebih dahulu ditangkap.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, ini bukan kali pertama kawanan agen TKI ilegal menyelundupkan orang ke Malaysia.
Dalam aksinya, para pelaku diduga meminta uang Rp 5 juta kepada para calon TKI ilegal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Sebelumnya sudah pernah beberapa kali. Jadi mereka ini satu tim," kata Ikhwan Lubis, Selasa (27/4/2021).
Para pelaku dalam menjalankan aksinya memiliki peran masing-masing. Pelaku SB berperan sebagai pemilik kapal dan mengatur perjalanan, dan RB berperan sebagai pengantar para penumpang kelokasi keberangkatan.
Sedangkan pelaku AR berperan sebagai pengawas atau pengamanan lokasi pemberangkatan.
"MH berperan sebagai awak kapal dan RA berperan sebagai pengurus penumpang," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Batubara AKP Fery Kusnadi menambahkan, penangkapan bermula dari informasi adanya orang yang akan dibawa ke negara Malaysia. Saat dilakukan pengecekan ternyata informasi itu benar adanya.
Baca Juga: Mogok Usai Padamkan Api, Segini Umur Mobil Damkar Kota Banjar
"Setelah diperiksa seluruh orang yang akan berangkat ke Malaysia tidak memiliki dokumen atau izin ke luar negeri dari Kantor Imigrasi," paparnya.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit perahu satu buah paspor, 26 buah KTP dan 17 unit HP.
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2, Pasal 10 dan Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 120 ayat (1) dan ayat (1) UU Rp Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian Jo Pasal 55 dari KUHPidana.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gagal Selundupkan 31 TKI Ilegal ke Malaysia, 3 Pria di Sumut Diciduk Polisi
-
BP2MI Bongkar Praktik Pengiriman TKI Ilegal
-
Banyak TKI Ilegal Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan
-
Penyekapan TKI Ilegal di Batam Terbongkar Usai Adanya Laporan Anggota TNI
-
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam, Puluhan Orang Diringkus
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Limbah Kayu Pantai Disulap Jadi Kerajinan Bernilai Ekspor oleh Wayan
-
HKBP Pastikan UHN Terus Bertransformasi, Tetap Jadi Kampus Inklusif untuk Semua
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi