SuaraSumut.id - Aksi penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia Ilegal (TKI) digagalkan polisi. Tiga orang diduga sindikat agen TKI ilegal turut diciduk.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi mengatakan, pemberangkatan para TKI Ilegal dilakukan, pada Minggu (25/4/2021) dini hari di Pematang Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.
"31 orang itu sekarang di isolasi. menunggu hasil pemeriksaan kesehatannya," kata AKP Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Ke 31 TKI ilegal terdiri dari 17 orang wanita dan 14 orang laki-laki. Dua diantaranya masih anak-anak. Mereka diisolasi di gedung karantina Kabupaten Batubara untuk menjalani pemeriksaan Covid-19.
"Hasilnya belum keluar, karenakan baru kemaren," kata Rusdi.
Menurut Rusdi, 31 TKI ilegal berasal dari antar provinsi ini, diangkut kapal kayu bermotor melalui jalur tikus Desa Gambus Laut.
Usai mengamankan para TKI, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang pria diduga kawanan agen TKI ilegal. Satu orang lainnya yang merpakan tekong kapal kabur.
Ketiganyanya berinisial RB alias Ateng (42), S (52) dan ARS alias Amat Gondrong (42). Selain ketiga orang itu, petugas juga mengamankan satu unit kapal motor yang digunakan para pelaku.
"Proses lebih lanjut kita serahkan ke Satreskrim Polres Batubara untuk pengembangan," tukasnya.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor Senin 26 April 2021
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
BP2MI Bongkar Praktik Pengiriman TKI Ilegal
-
Banyak TKI Ilegal Berangkat dari Cianjur, 60 Orang Alami Penganiayaan
-
Penyekapan TKI Ilegal di Batam Terbongkar Usai Adanya Laporan Anggota TNI
-
Nestapa Puluhan Calon TKI Ilegal di Batam, Dijanjikan Kerja Malah Disekap
-
Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Batam, Puluhan Orang Diringkus
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal
-
Ditinggal Jemput Istri ke Medan, Rumah Karyawan BUMN di Simalungun Dibobol Maling
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar