SuaraSumut.id - Kejari Nagan Raya, Aceh menetapkan tiga orang warga mantan aparat Desa Krueng Mangkom sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2016-2017.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nagan Raya, Dedek Syumarta Suir, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan audit yang dilakukan pihak terkait, total dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini mencapai sebesar Rp 523 juta," katanya.
Ketiga tersangka berinisial MAS selaku mantan kepala desa, F sebagai mantan bendahara dan S sebagai mantan sekretaris desa.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik memperoleh dugaan bukti kuat terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya.
"Bahwa akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 523 juta," ujarnya.
Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 UURI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.
Meski sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga pelaku, namun ketiganya belum dilakukan penahanan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar 16 Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu 28 April 2021
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Ogan Ilir Serahkan Kerugian Negara Rp 2 M
-
Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami
-
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Eks Dirut PT LJU Lampung Jadi Tersangka Korupsi
-
Aset Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Disita Kejati Sumsel
-
KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih