SuaraSumut.id - Kejari Nagan Raya, Aceh menetapkan tiga orang warga mantan aparat Desa Krueng Mangkom sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa tahun 2016-2017.
Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Nagan Raya, Dedek Syumarta Suir, dilansir Antara, Rabu (28/4/2021).
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan audit yang dilakukan pihak terkait, total dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini mencapai sebesar Rp 523 juta," katanya.
Ketiga tersangka berinisial MAS selaku mantan kepala desa, F sebagai mantan bendahara dan S sebagai mantan sekretaris desa.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik memperoleh dugaan bukti kuat terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiganya.
"Bahwa akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 523 juta," ujarnya.
Ketiga tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 UURI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UURI No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.
Meski sudah menetapkan status tersangka kepada ketiga pelaku, namun ketiganya belum dilakukan penahanan.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar 16 Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu 28 April 2021
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Ogan Ilir Serahkan Kerugian Negara Rp 2 M
-
Polda Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Ir Sutami
-
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Eks Dirut PT LJU Lampung Jadi Tersangka Korupsi
-
Aset Tersangka Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Disita Kejati Sumsel
-
KPK Tetapkan Ketua DPD Golkar Jabar Ade Barkah Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial