SuaraSumut.id - Polisi menetapkan selebgram di Medan berinisial DRA menjadi tersangka dugaan kasus penipuan arisan online.
Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Kamis (29/4/2021).
"Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," katanya.
Jan Piter mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap DRA guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sudah ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, petugas mengamankan DRA pada Selasa (27/4/2021). Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.
Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya, polisi menjemput wanita cantik tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Kasus dugaan penipuan ini mulai mencuat pada akhir tahun 2020. Sejumlah orang yang menjadi korban kasus penipuan ini ramai-ramai membuat laporan ke polisi, mereka juga langsung mencurahkan kekesalan mereka ke media sosial.
Para korban yang merupakan member arisan online mengaku mengalami kerugian fantastis totalnya hingga miliaran rupiah. Mereka menduga, DRA yang merupakan arisan online tersebut lari dari tanggung jawab.
Baca Juga: 15 Kali Bobol Kotak Amal, Pria di Sragen Ini Ditangkap Takmir Masjid
Selain menumpahkan kekesalan lewat sosial media, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, dan meminta selebgram ini untuk bertanggung jawab.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Selebgram Cindy Mamesah Terseret Kasus Perselingkuhan Dirut Taspen
-
Polisi Amankan Selebgram Medan, Diduga Kasus Ini
-
Rayakan Persija Juara, Selebgram Seksi Dilirik Riko Simanjuntak
-
Berpakaian Seksi Saat Berfoto Bareng Ustadz, Selebgram Malaysia Minta Maaf
-
Potret Lawas Selebgram Viral, Anya Geraldine Curi Perhatian
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan