Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 29 April 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan selebgram di Medan berinisial DRA menjadi tersangka dugaan kasus penipuan arisan online.

Hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu, kepada SuaraSumut.id, Kamis (29/4/2021).

"Setelah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," katanya.

Jan Piter mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap DRA guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: 15 Kali Bobol Kotak Amal, Pria di Sragen Ini Ditangkap Takmir Masjid

"Sudah ditahan," ujarnya.

Sebelumnya, petugas mengamankan DRA pada Selasa (27/4/2021). Diamankannya wanita cantik ini bermula ketika pihak kepolisian menerima kasus laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online.

Polisi yang menerima laporan ini, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya, polisi menjemput wanita cantik tersebut untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Kasus dugaan penipuan ini mulai mencuat pada akhir tahun 2020. Sejumlah orang yang menjadi korban kasus penipuan ini ramai-ramai membuat laporan ke polisi, mereka juga langsung mencurahkan kekesalan mereka ke media sosial.

Para korban yang merupakan member arisan online mengaku mengalami kerugian fantastis totalnya hingga miliaran rupiah. Mereka menduga, DRA yang merupakan arisan online tersebut lari dari tanggung jawab.

Baca Juga: Indra Bruggman Ngaku Dekati Cita Citata 5 Tahun Lalu Lewat Instagram

Selain menumpahkan kekesalan lewat sosial media, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, dan meminta selebgram ini untuk bertanggung jawab.

Kontributor : M. Aribowo

Load More