SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus menawarkan minyak mentah.
Pelaku yang ditangkap berinisial S (41) warga Medan Tuntungan. Sementara dua rekannya U (35) dan M (40) warga Bandar Lampung berhasil lolos saat akan ditangkap.
"Pelaku berhasil ditangkap petugas setelah dilakukan pengejaran,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
Insiden berawal dari dua rekan pelaku menawarkan minyak mentah kepada seorang pedagang di kawasan Keudee Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Setelah mendapatkan uang Rp 10 juta, pelaku kemudian kabur. Korban pun melaporkannya ke Polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil boks dengan nomor polisi BA 8491 FN," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner