SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang oknum ASN yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial HH (37).
HH ditangkap di kawasan Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
"Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, dan ditemukan alat hisap sabu yang diletakkan di atas meja makan," kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
HH ditangkap polisi karena memiliki narkotika jenis sabu seberat 5,30 gram. Penangkapan itu berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya AR (37).
"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujarnya.
Pelaku AR menyebut, membelinya narkoba melalui perantara HH serta ikut menggunakan bersama di kediaman HH.
"AR mengaku sabu sebanyak tiga paket di pesan dari seorang laki-laki melalui perantara HH seharga Rp 3 juta. Perjanjian pembayaran apabila sabu tersebut terjual, maka dibayarkan pada pemiliknya," katanya.
Kedua pelaku mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh, Mereka dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: PANAS! Isu Pengacara Habib Rizieq Kencan dengan Wanita Cosplay Sailor Moon
Berita Terkait
-
Alat Bong Sabu Ditaruh di Meja Makan, PNS Dishub DKI Ditangkap Polisi Aceh
-
Oknum Kades Ditangkap Karena Edarkan Sabu Pada Warganya
-
Nunggu Sahur Sambil Pesta Sabu, Dua Pria di Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Mau Jual 1 Kg Sabu, Oknum Polisi di Sumut Diciduk
-
Cari Penghasilan Tambahan, Oknum Kurir JNE dan JNT Nekat Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera