SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sebuah kafe ke tahap penyidikan.
"Terkait dengan status kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan massa, sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
Ia mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari penyelenggara kegiatan hingga pekerja di kafe tersebut.
"Hingga saat ini belum ada kita tetapkan tersangka, karena masih ada saksi yang harus diperiksa," katanya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengaku, prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi terjadi di saat kondisi pandemi Covid-19 dan dalam situasi bulan suci Ramadhan.
"Saat kita sedang melaksanakan prokes, ternyata di tempat itu ada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa," jelasnya.
Pihaknya tidak akan berhenti dalam perkara ini saja, dan kasus tersebut akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat