SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sebuah kafe ke tahap penyidikan.
"Terkait dengan status kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan massa, sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
Ia mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari penyelenggara kegiatan hingga pekerja di kafe tersebut.
"Hingga saat ini belum ada kita tetapkan tersangka, karena masih ada saksi yang harus diperiksa," katanya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengaku, prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi terjadi di saat kondisi pandemi Covid-19 dan dalam situasi bulan suci Ramadhan.
"Saat kita sedang melaksanakan prokes, ternyata di tempat itu ada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa," jelasnya.
Pihaknya tidak akan berhenti dalam perkara ini saja, dan kasus tersebut akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?