SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di sebuah kafe ke tahap penyidikan.
"Terkait dengan status kasus pelanggaran protokol kesehatan yang mengakibatkan kerumunan massa, sudah ditingkatkan ke tahapan penyidikan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir Antara, Jumat (30/4/2021).
Ia mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari penyelenggara kegiatan hingga pekerja di kafe tersebut.
"Hingga saat ini belum ada kita tetapkan tersangka, karena masih ada saksi yang harus diperiksa," katanya.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengaku, prihatin dengan kasus tersebut. Apalagi terjadi di saat kondisi pandemi Covid-19 dan dalam situasi bulan suci Ramadhan.
"Saat kita sedang melaksanakan prokes, ternyata di tempat itu ada kegiatan yang mengakibatkan kerumunan massa," jelasnya.
Pihaknya tidak akan berhenti dalam perkara ini saja, dan kasus tersebut akan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional