SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam, dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.
Ada 73 posko yang didirikan terkait penyekatan larangan mudik. Rinciannya, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko itu diisi Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
Perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, yaitu tiga di Langkat, satu di Pakpak Bharat, dan satu di Tapteng.
Sementara itu, untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos, yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.
"Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko. Ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy, dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021).
Edy meminta kepala daerah untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 guna menegakkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan hasil kesepakatan salat Idul Fitri tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid. Selain itu, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house.
Baca Juga: Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Spanyol, Marc Marquez Start dari P14
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Bagi ASN Pemprov Sulsel, Plt Gubernur Terbitkan Surat Edaran
-
Gubernur Ganjar Tegaskan Tak Ada Pengecualian Soal Larangan Mudik Lebaran
-
Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Mudik dan Cuti Lebaran Bagi ASN
-
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara
-
Di Jombang, Giring Ingatkan Larangan Mudik: Kita Harus Belajar dari India
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana