SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam, dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.
Ada 73 posko yang didirikan terkait penyekatan larangan mudik. Rinciannya, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko itu diisi Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
Perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, yaitu tiga di Langkat, satu di Pakpak Bharat, dan satu di Tapteng.
Sementara itu, untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos, yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.
"Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko. Ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy, dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021).
Edy meminta kepala daerah untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 guna menegakkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan hasil kesepakatan salat Idul Fitri tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid. Selain itu, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house.
Baca Juga: Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Spanyol, Marc Marquez Start dari P14
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Bagi ASN Pemprov Sulsel, Plt Gubernur Terbitkan Surat Edaran
-
Gubernur Ganjar Tegaskan Tak Ada Pengecualian Soal Larangan Mudik Lebaran
-
Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Mudik dan Cuti Lebaran Bagi ASN
-
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara
-
Di Jombang, Giring Ingatkan Larangan Mudik: Kita Harus Belajar dari India
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera