SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam, dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.
Ada 73 posko yang didirikan terkait penyekatan larangan mudik. Rinciannya, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko itu diisi Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
Perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, yaitu tiga di Langkat, satu di Pakpak Bharat, dan satu di Tapteng.
Sementara itu, untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos, yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.
"Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko. Ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy, dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021).
Edy meminta kepala daerah untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 guna menegakkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan hasil kesepakatan salat Idul Fitri tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid. Selain itu, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house.
Baca Juga: Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Spanyol, Marc Marquez Start dari P14
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Bagi ASN Pemprov Sulsel, Plt Gubernur Terbitkan Surat Edaran
-
Gubernur Ganjar Tegaskan Tak Ada Pengecualian Soal Larangan Mudik Lebaran
-
Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Mudik dan Cuti Lebaran Bagi ASN
-
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara
-
Di Jombang, Giring Ingatkan Larangan Mudik: Kita Harus Belajar dari India
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial