SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menyusun skema peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memastikan petugas akan bekerja 24 jam, dan peniadaan mudik Lebaran akan berjalan dengan baik.
Ada 73 posko yang didirikan terkait penyekatan larangan mudik. Rinciannya, 10 posko untuk perbatasan antarprovinsi dan 63 posko untuk perbatasan antarkabupaten/kota. Posko-posko itu diisi Polisi, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
Petugas di posko-posko tersebut akan melakukan pengecekan pada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau diperintahkan memutar balik.
Perbatasan Sumut dengan Aceh ada enam pos yang dibentuk, yaitu tiga di Langkat, satu di Pakpak Bharat, dan satu di Tapteng.
Sementara itu, untuk perbatasan dengan Sumatera Barat ada dua pos, yaitu di Muara Sipongi dan Penyabungan, dan dua pos untuk Perbatasan dengan Riau (Palas-Rokan Hulu) dan Torgamba di Labuhanbatu.
"Petugas kita akan bekerja 24 jam di setiap posko. Ada pengecualian yang diberikan seperti bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil atau kepentingan persalinan. Tentu ini harus dibuktikan secara otentik untuk bisa melanjutkan perjalanan,” kata Edy, dalam rapat yang berlangsung pada Jumat (30/4/2021).
Edy meminta kepala daerah untuk kembali mengaktifkan Satgas Penanganan Covid-19 guna menegakkan protokol kesehatan.
Sesuai dengan hasil kesepakatan salat Idul Fitri tidak berpusat di satu titik, tetapi menyebar di masjid-masjid. Selain itu, tidak ada pawai takbiran dan tidak diperbolehkan open house.
Baca Juga: Quartararo Rebut Pole Position MotoGP Spanyol, Marc Marquez Start dari P14
Berita Terkait
-
Larangan Mudik Bagi ASN Pemprov Sulsel, Plt Gubernur Terbitkan Surat Edaran
-
Gubernur Ganjar Tegaskan Tak Ada Pengecualian Soal Larangan Mudik Lebaran
-
Bupati Gowa Keluarkan Surat Edaran Larangan Mudik dan Cuti Lebaran Bagi ASN
-
Larangan Mudik Lebaran 2021, Bandara Ketapang Stop Penerbangan Sementara
-
Di Jombang, Giring Ingatkan Larangan Mudik: Kita Harus Belajar dari India
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak