SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades) di Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah diduga oknum pengacara atau advokat berinisial JI (48) dan dua orang LSM, GB (45) dan B (41).
"Iya, kita melakukan OTT terhadap tiga orang yang melakukan pemerasan terhadap Kades," kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, kepada SuaraSumut.id, Senin (3/5/2021).
Penangkapan berawal dari laporan kepala desa yang diancam dimintai uang oleh ketiga pelaku dengan modus somasi anggaran desa.
"Ketiganya pada April 2021 memasukkan surat somasi atau teguran tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020," ujar Ramadhani.
Usai melayangkan somasi, pelaku menghubungi korban untuk melakukan pertemuan dengan 10 orang Kades di Kecamatan Pulau Bandring.
"Mereka menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, dan korban meminta untuk dibantu dan untuk tidak lanjutkan," kata Ramadhani.
Mendengar hal itu, ketiga pelaku disebut meminta uang kepada 10 orang kepala desa Rp 10 juta.
"Terjadi kesepakatan dengan uang Rp 3 juta, sebagai uang panjar dari yang diminta," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan, Pemudik Pilih Seberangi Sungai Citanduy Pakai Rakit
Polisi yang mendapat laporan melakukan pengintaian. Saat uang Rp 3 juta diserahkan, ketiganya ditangkap.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 3 juta, 3 lembar kartu pers, 10 exemplar dokumen sistem informasi desa, 1 unit mobil dan berbagai dokumen lainnya.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Peras Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan dan Pengacara Ditangkap
-
Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta
-
Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk
-
Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,3 M, Penyidik KPK Ditahan
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
250 Warga Mudik Gratis, 7 Bus Diberangkatkan ke Aceh hingga Sumbar
-
Geger! Dana Gereja Rp28 Miliar Diduga Raib dari BNI, Ratusan Jemaat Kepung Kantor Cabang
-
Mau Liburan Lebaran ke Luar Negeri, Transaksi Mudah Tanpa Ribet Tukar Uang
-
Pemerintah Beri Hunian Tetap untuk 104 KK di Aceh Utara dengan Interior Lengkap dan Masjid
-
365 Hunian Tetap Dibangun Kembali di Aceh, Warga: Kamarnya Luas!