SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades) di Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah diduga oknum pengacara atau advokat berinisial JI (48) dan dua orang LSM, GB (45) dan B (41).
"Iya, kita melakukan OTT terhadap tiga orang yang melakukan pemerasan terhadap Kades," kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, kepada SuaraSumut.id, Senin (3/5/2021).
Penangkapan berawal dari laporan kepala desa yang diancam dimintai uang oleh ketiga pelaku dengan modus somasi anggaran desa.
"Ketiganya pada April 2021 memasukkan surat somasi atau teguran tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020," ujar Ramadhani.
Usai melayangkan somasi, pelaku menghubungi korban untuk melakukan pertemuan dengan 10 orang Kades di Kecamatan Pulau Bandring.
"Mereka menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, dan korban meminta untuk dibantu dan untuk tidak lanjutkan," kata Ramadhani.
Mendengar hal itu, ketiga pelaku disebut meminta uang kepada 10 orang kepala desa Rp 10 juta.
"Terjadi kesepakatan dengan uang Rp 3 juta, sebagai uang panjar dari yang diminta," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan, Pemudik Pilih Seberangi Sungai Citanduy Pakai Rakit
Polisi yang mendapat laporan melakukan pengintaian. Saat uang Rp 3 juta diserahkan, ketiganya ditangkap.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 3 juta, 3 lembar kartu pers, 10 exemplar dokumen sistem informasi desa, 1 unit mobil dan berbagai dokumen lainnya.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Peras Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan dan Pengacara Ditangkap
-
Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta
-
Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk
-
Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,3 M, Penyidik KPK Ditahan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera