SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades) di Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah diduga oknum pengacara atau advokat berinisial JI (48) dan dua orang LSM, GB (45) dan B (41).
"Iya, kita melakukan OTT terhadap tiga orang yang melakukan pemerasan terhadap Kades," kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, kepada SuaraSumut.id, Senin (3/5/2021).
Penangkapan berawal dari laporan kepala desa yang diancam dimintai uang oleh ketiga pelaku dengan modus somasi anggaran desa.
"Ketiganya pada April 2021 memasukkan surat somasi atau teguran tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020," ujar Ramadhani.
Usai melayangkan somasi, pelaku menghubungi korban untuk melakukan pertemuan dengan 10 orang Kades di Kecamatan Pulau Bandring.
"Mereka menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, dan korban meminta untuk dibantu dan untuk tidak lanjutkan," kata Ramadhani.
Mendengar hal itu, ketiga pelaku disebut meminta uang kepada 10 orang kepala desa Rp 10 juta.
"Terjadi kesepakatan dengan uang Rp 3 juta, sebagai uang panjar dari yang diminta," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan, Pemudik Pilih Seberangi Sungai Citanduy Pakai Rakit
Polisi yang mendapat laporan melakukan pengintaian. Saat uang Rp 3 juta diserahkan, ketiganya ditangkap.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 3 juta, 3 lembar kartu pers, 10 exemplar dokumen sistem informasi desa, 1 unit mobil dan berbagai dokumen lainnya.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Peras Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan dan Pengacara Ditangkap
-
Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta
-
Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk
-
Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,3 M, Penyidik KPK Ditahan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'