SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades) di Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah diduga oknum pengacara atau advokat berinisial JI (48) dan dua orang LSM, GB (45) dan B (41).
"Iya, kita melakukan OTT terhadap tiga orang yang melakukan pemerasan terhadap Kades," kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, kepada SuaraSumut.id, Senin (3/5/2021).
Penangkapan berawal dari laporan kepala desa yang diancam dimintai uang oleh ketiga pelaku dengan modus somasi anggaran desa.
"Ketiganya pada April 2021 memasukkan surat somasi atau teguran tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020," ujar Ramadhani.
Usai melayangkan somasi, pelaku menghubungi korban untuk melakukan pertemuan dengan 10 orang Kades di Kecamatan Pulau Bandring.
"Mereka menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, dan korban meminta untuk dibantu dan untuk tidak lanjutkan," kata Ramadhani.
Mendengar hal itu, ketiga pelaku disebut meminta uang kepada 10 orang kepala desa Rp 10 juta.
"Terjadi kesepakatan dengan uang Rp 3 juta, sebagai uang panjar dari yang diminta," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan, Pemudik Pilih Seberangi Sungai Citanduy Pakai Rakit
Polisi yang mendapat laporan melakukan pengintaian. Saat uang Rp 3 juta diserahkan, ketiganya ditangkap.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 3 juta, 3 lembar kartu pers, 10 exemplar dokumen sistem informasi desa, 1 unit mobil dan berbagai dokumen lainnya.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Peras Kepala Desa, Dua Oknum Wartawan dan Pengacara Ditangkap
-
Bermodal Foto Syur, Fuad Peras Mantan Pacar Rp 50 Juta
-
Peras Mantan Pacar dengan Ancam Sebar Foto Syur, Pria Batam Diciduk
-
Modal Foto Telanjang, Pria di Batam Peras Mantan Pacar Rp50 Juta
-
Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,3 M, Penyidik KPK Ditahan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas