SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang pria yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades) di Asahan, Sumatera Utara.
Ketiga pelaku adalah diduga oknum pengacara atau advokat berinisial JI (48) dan dua orang LSM, GB (45) dan B (41).
"Iya, kita melakukan OTT terhadap tiga orang yang melakukan pemerasan terhadap Kades," kata Kasatreskrim Polres Asahan AKP Ramadhani, kepada SuaraSumut.id, Senin (3/5/2021).
Penangkapan berawal dari laporan kepala desa yang diancam dimintai uang oleh ketiga pelaku dengan modus somasi anggaran desa.
Baca Juga: Hindari Penyekatan, Pemudik Pilih Seberangi Sungai Citanduy Pakai Rakit
"Ketiganya pada April 2021 memasukkan surat somasi atau teguran tentang penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2020," ujar Ramadhani.
Usai melayangkan somasi, pelaku menghubungi korban untuk melakukan pertemuan dengan 10 orang Kades di Kecamatan Pulau Bandring.
"Mereka menakut-nakuti akan melanjutkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian dan kejaksaan, dan korban meminta untuk dibantu dan untuk tidak lanjutkan," kata Ramadhani.
Mendengar hal itu, ketiga pelaku disebut meminta uang kepada 10 orang kepala desa Rp 10 juta.
"Terjadi kesepakatan dengan uang Rp 3 juta, sebagai uang panjar dari yang diminta," ungkapnya.
Baca Juga: PPP Jatim Usul Duet Anies Baswedan - Khofifah di Pilpres 2024
Polisi yang mendapat laporan melakukan pengintaian. Saat uang Rp 3 juta diserahkan, ketiganya ditangkap.
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 3 juta, 3 lembar kartu pers, 10 exemplar dokumen sistem informasi desa, 1 unit mobil dan berbagai dokumen lainnya.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses selanjutnya," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Dikenal Sebagai Pengacara Kontroversial, Farhat Abbas Ternyata Lulusan Kampus Mentereng
-
Telepon Pengacara Donald Trump Disadap Peretas dari China
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Hotman Paris Unggah Video Detik-Detik Razman Dilimpahkan ke Kejaksaan: Rasain Kau Duduk Sebagai Terdakwa
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau
-
Korban Pelanggaran HAM Aceh Tolak Pembubaran KKR: Jaga Keadilan dan Perdamaian!
-
Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Kawal Pilkada 2024: Laporkan ASN yang Tak Netral!
-
Kasus Judi Online Naik di Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Fokus Pemberantasan: Kasihan yang Main!