SuaraSumut.id - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri di lapangan dan masjid. Namun, pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Demikian dikatakan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, dilansir dari Antara, Kamis (6/5/2021).
"Kami imbau masyarakat tetap menerapkan prokes, jangan sampai setelah selesai salat Idul Fitri muncul kluster-kluster baru," kata Edi.
Ia menyebut, warga yang tidak sehat dan lanjut usia dianjurkan tidak menunaikan salat demi menjaga kesehatan bersama.
"Terutama bagi yang usia lanjut agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja," ujarnya.
Panitia Hari Besar Islam Kota Pontianak berencana menggelar salat Idul Fitri di depan Taman Alun-alun Kapuas Pontianak.
"Kami tetap melaksanakan salat Idul Fitri ini juga dalam rangka memecah konsentrasi umat Muslim yang melaksanakan salat agar tidak mengumpul di satu masjid saja, sehingga bisa diterapkan prokes," katanya.
Guna meminimalkan risiko penularan Covid-19, pemerintah kota melarang penyelenggaraan kegiatan takbir keliling, yang berpotensi menghadirkan banyak orang.
"Kami imbau umat Muslim cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja," ujarnya.
Baca Juga: Unik, Nastar Jagung yang Nikmat Untuk Lebaran
Festival Permainan Meriam Karbit tahun ini juga ditiadakan guna mencegah terjadinya penularan virus Corona.
"Tetapi untuk permainan meriam karbit perorangan dibolehkan asalkan dengan menerapkan prokes," tukasnya.
Berita Terkait
-
Menag Yaqut Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
-
Lapangan Karebosi Tidak Akan Digunakan Salat Idul Fitri, Ini Alasannya
-
Lengkap, Panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Bekasi
-
Pemkot Bekasi Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Terbuka
-
Bobby Nasution Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Medan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas