SuaraSumut.id - Pemkot Medan meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Medan tahun ini.
Salat Idul Fitri ditiadakan guna mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Hal itu senada dengan permintaan Gubernur Edy Rahmayadi yang meminta para kepala daerah untuk meminimalisir kerumunan jelang lebaran.
"Untuk salat Idul Fitri Lapangan Merdeka kita tiadakan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (30/4/2021).
Ia mengimbau masyarakat untuk menggelar dan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid masing-masing.
"Agar tidak terjadi keramaian, tidak terjadi penumpukan. Kita salat Idul Fitri di masjid lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, baik Gubernur Sumut maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid.
Namun, dalam pelaksanaannya Edy meminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Tidak ada alasan apapun bisa melarang orang melakukan ibadah yang paling penting dalam kondisi Covid-19 ini tetap menggunakan protokol kesehatan," ujar Edy.
Baca Juga: Cabut Laporan terhadap Revina VT, Ini Syarat yang Diajukn Dedy Susanto
MUI Sumut juga mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri secara berjamaah di luar rumah. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Daftar Dulu, Salat Idul Fitri di Masjid Akbar Surabaya Wajib Pakai ID Card
-
PCNU Jember: Salat Idul Fitri di Rumah Saja untuk Zona Merah
-
Masih Pandemi, MUI Jatim Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
-
Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Anjurkan Warga Salat Idul Fitri di Rumah
-
MUI Imbau Warga di Zona Merah Salat Idul Fitri di Rumah Masing-masing
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China