SuaraSumut.id - PT KAI Divre Sumut membatasi jam operasional selama larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.
Demikian dikatakan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono, dilansir Antara, Kamis (6/5/2021).
"Selama larangan mudik jam operasional mulai 4.55 WIB sampai 20.00 WIB," katanya.
Pihaknya juga mengurangi jumlah perjalanan kereta. Untuk KA Srilelawangsa rute Medan-Binjai-Medan dari 22 perjalanan menjadi 18 perjalanan.
KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai-Medan dari enam perjalanan menjadi dua perjalanan. Sedangkan KA Siantar Expres rute Medan-Siantar-Medan tetap dua perjalanan.
"Untuk KA Sri Bilah rute Medan-Rantauprapat-Medan tidak dioperasikan," katanya.
Calon penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan harus melengkapi sejumlah persyaratan, yakni surat izin perjalanan dan hasil negatif dari tes rapid antigen.
Untuk surat izin perjalanan bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN /BUMN/BUMD dan TNI-Polri, harus dilengkapi tanda tangan pejabat setingkat Eselon II.
Bagi pegawai swasta, surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan dari pimpinan perusahaan. Sementara untuk non-pekerja, surat izin perjalanan dari lurah atau kepala desa setempat.
"Untuk KA Srilelawangsa dan Siantar Expres ini masuk kategori perkotaan, jadi tidak memerlukan tes rapid antigen ataupun surat izin. Khusus KA Putri Deli, karena dia termasuk kategori antarkota, maka bagi penumpang harus melengkapi persyaratan tersebut," katanya.
Baca Juga: Panas! Gubernur Sumut Sewot ke Menantu Jokowi soal Karantina COVID: Salah!
Berita Terkait
-
KAI Sumut Tetap Layani Penumpang Non Mudik pada 6-17 Mei
-
KAI Gelontorkan Bantuan Rp 328 Juta untuk Porter Stasiun
-
KAI Tidak Tambah Jumlah Perjalanan Kereta Jarak Jauh Jelang Larangan Mudik
-
Pemerintah Larang Mudik, KAI Tak Tambah Jumlah Perjalanan Kereta Jarak Jauh
-
Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!