SuaraSumut.id - PT KAI Divre Sumut membatasi jam operasional selama larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.
Demikian dikatakan Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Mahendro Trang Bawono, dilansir Antara, Kamis (6/5/2021).
"Selama larangan mudik jam operasional mulai 4.55 WIB sampai 20.00 WIB," katanya.
Pihaknya juga mengurangi jumlah perjalanan kereta. Untuk KA Srilelawangsa rute Medan-Binjai-Medan dari 22 perjalanan menjadi 18 perjalanan.
KA Putri Deli rute Medan-Tanjungbalai-Medan dari enam perjalanan menjadi dua perjalanan. Sedangkan KA Siantar Expres rute Medan-Siantar-Medan tetap dua perjalanan.
"Untuk KA Sri Bilah rute Medan-Rantauprapat-Medan tidak dioperasikan," katanya.
Calon penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan harus melengkapi sejumlah persyaratan, yakni surat izin perjalanan dan hasil negatif dari tes rapid antigen.
Untuk surat izin perjalanan bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN /BUMN/BUMD dan TNI-Polri, harus dilengkapi tanda tangan pejabat setingkat Eselon II.
Bagi pegawai swasta, surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan dari pimpinan perusahaan. Sementara untuk non-pekerja, surat izin perjalanan dari lurah atau kepala desa setempat.
"Untuk KA Srilelawangsa dan Siantar Expres ini masuk kategori perkotaan, jadi tidak memerlukan tes rapid antigen ataupun surat izin. Khusus KA Putri Deli, karena dia termasuk kategori antarkota, maka bagi penumpang harus melengkapi persyaratan tersebut," katanya.
Baca Juga: Panas! Gubernur Sumut Sewot ke Menantu Jokowi soal Karantina COVID: Salah!
Berita Terkait
-
KAI Sumut Tetap Layani Penumpang Non Mudik pada 6-17 Mei
-
KAI Gelontorkan Bantuan Rp 328 Juta untuk Porter Stasiun
-
KAI Tidak Tambah Jumlah Perjalanan Kereta Jarak Jauh Jelang Larangan Mudik
-
Pemerintah Larang Mudik, KAI Tak Tambah Jumlah Perjalanan Kereta Jarak Jauh
-
Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat