SuaraSumut.id - Polda Sumut akan memberikan sanksi tegas kepada petugas pos penyekatan yang terbukti meloloskan pemudik.
Hal tersebut dikatakan Wakapolda Sumu Brigjen Dadang Hartanto, kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021).
"Apabila ditemukan petugas yang terbukti sengaja meloloskan pemudik atau pungli maka diberikan sanksi tegas," kata Dadang.
Ia mengimbau agar petugas meningkatakan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.
"Jika ditemukan kendaraan yang nekat melakukan perjalanan mudik, petugas harus meminta putar balik," ujarnya.
Kendaraan yang dibolehkan melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah, seperti kendaraan perjalanan dinas TNI/Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.
"Tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan untuk tidak mudik. Tugas ini bukan hanya Polri tetapi semua stakeholder terkait dalam setiap pos pengamanan," jelasnya.
Pada hari kedua Operasi Ketupat Toba 2021 Polda Sumut, tercatat 349 kendaraan diminta putar balik, yaitu dari 94 kendaraan roda dua dan 268 kendaraan roda empat.
Baca Juga: Leipzig Kalah 2-3 dari Dortmund, Bayern Munich Juara Bundesliga Jerman
Berita Terkait
-
Polisi Putar Balik Kendaraan di "Jalan Tikus" Karawang, Pemudik Batal Terus
-
Hujan, Penyekatan Kedung Waringin Jadi Longgar, Pemudik: Hore Lanjut Mudik
-
Mudik Lokal: Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Mobil Istirahat Karena Larangan Mudik? Ini Cara Merawat Agar Tetap Prima
-
Selama Larangan Mudik, Polri Tindak 159 Travel Gelap
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap