SuaraSumut.id - Penyekatan jalan darat yang dilakukan aparat kepolisian ternyata tidak membuat keinginan pemudik surut. Pemudik pun mencari alternatif jalur mudik guna menghindari pos penyekatan polisi di Riau.
Di antaranya dilakukan tiga pemudik asal Sumatera Barat atau Sumbar yang nekat melalui jalur mudik lewat jalan sungai. Namun Nahasnya, ketiga pemudik ini bukannya tiba di kampung halaman, namun ditemukan tewas tenggelam.
Dilansir dari digtara.com - jaringan Suara.com, Nofi Arisman (31) harus meregang nyawa karena tenggelam pada Jumat (14/5/2021) lalu, bersama dengan dua rekan lainnya yakni Rajis dan Fadil.
Mereka diberitahu jalan oleh masyarakat setempat. Dengan menyewa perahu motor Rp 250.000, pemudik dari Riau bakal diantar sampai daerah Pangkalan.
Akhirnya, kata Kiki, Nofi pun berangkat bersama tiga orang lainnya. Mereka yakni Rahman Rahim (adik), Fadil Arisandi (keponakan), dan Rajid (teman Nofi).
“Kondisi jalan sudah dilakukan penyekatan. Nono (Nofi Arisman) tetap ingin mudik. Namun nahas, musibah menimpa mereka,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, menghindari penyekatan jalan di jalur darat perbatasan Riau-Sumbar, empat orang pemudik memilih pulang ke kampung halaman melewati jalur perairan.
Mereka menyewa sebuah perahu mesin warga di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, sehari menjelang lebaran, Rabu, (12/5/ 2021).
Perahu mesin tersebut bergerak melewati Sungai Kopu di Desa Tanjung serta menyisir (hulu) arus sungai yang cukup deras dengan melawan arus.
Baca Juga: Banjir Medan, Ini Doa Saat Hujan Terus Menerus Hingga Banjir
Sesampainya di Toluok Subanio, perahu yang ditumpangi empat orang ini oleng dan terbalik di Sungai Batang Kapur Taluak Sabanio, Nagari Muaro Paiti, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China