SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi agar tempat hiburan untuk tutup selama 14 hari. Hal ini dikarenakan kasus Corona di Sumut meningkat.
Demikian dikatakan Sekretaris Satgas Covid-19 Sumatera Utara, Arsyad Lubis, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (18/5/2021).
"Gubernur menegaskan jika sarana hiburan akan ditutup sementara selama 14 hari. Setelah itu akan dievaluasi untuk diambil langkah berikut," katanya.
Ia menyebut, instruksi gubernur juga berisi pengaturan jam operasional tempat perbelanjaan serta usaha rumah makan, kafe dan lainnya.
"Untuk restoran, gubernur makin merinci, sehingga tidak ada lagi mengatakan swalayan beda dengan kafe, angkringan, sudah dijelaskan detail hanya sampai jam 21.00 WIB," ujarnya.
Ia berharap, pengetatan kembali bisa dilaksanakan dengan baik, khususnya di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang (Mebidangro).
Ia mengaku, pemakaian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Sumut sudah diatas 50 persen.
"Jadi data kita per 16 Mei kemarin, untuk ICU sudah 55,6 persen. Tapi untuk rawat 61,62 persen, memang masih dibawah 70 persen," jelasnya.
Arysad menjelaskan, angka penderita Covid-19 di Sumatera Utara cenderung naik, terutama usai libur Idul Fitri.
"(Data) harian kita untuk kemarin sudah 80 (kasus), biasa kita kepala 7," tukasnya.
Baca Juga: Gus AMI: Perusahan Wajib Ikutkan Karyawan Vaksin Gotong Royong
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Dalam Negeri Naik, Penduduk Taiwan Borong Tisu Toilet
-
Unik, Nenek Ini Tulis Data Kasus Covid-19 Setiap Malam Selama Setahun!
-
Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19, Pemerintah Siapkan 7 Ribu Kasur ICU
-
Pemerintah Indonesia Klaim Kasus Covid-19 Masih Terkendali
-
Diserbu Pemudik Asal Jakarta, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Meroket
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas