SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MR karena diduga menjadi pengedar narkoba. MR diringkus gara-gara postingan yang menawarkan sabu-sabu di media sosial.
Unggahan tersebut berbunyi "buat warga negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau belik datang kamu ya ke benteng Titi Panjang, buah yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman".
"Petugas lalu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Jumat (21/5/2021).
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas curiga dengan gerak-gerik Mar pada 20 Mei 2021.
Saat didatangi, MR langsung membuang dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
"Personel langsung mengamankan MR dan barang bukti. Pelaku mengaku sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu," ujarnya.
MR mengaku, membeli sabu itu Rp 750 ribu per gramnya dari pria berinisial I. Kemudian sabu tersebut dijual Rp 850 ribu per gramnya.
Dalam pengembangan, I yang merupakan warga Titi Panjang tidak ditemukan. Ia diduga sudah kabur karena mengetahui kedatangan Polisi. Pasalnya, lokasi MR ditangkap tidak jauh dari rumah I.
Dari hasil pengembangan, bungkus plastik klip yang dibuang MR berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,7 gram.
Baca Juga: Dukung Sektor Pariwisata, Kemnaker Siapkan Program Pelatihan SDM
"Terhadap tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya," katanya.
MR dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak