SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial MR karena diduga menjadi pengedar narkoba. MR diringkus gara-gara postingan yang menawarkan sabu-sabu di media sosial.
Unggahan tersebut berbunyi "buat warga negeri Lama yang pemakai atau penikmat sabu kalau mau belik datang kamu ya ke benteng Titi Panjang, buah yang jauh melintas juga bisa singgah dijamin aman".
"Petugas lalu membentuk tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Jumat (21/5/2021).
Dari penyelidikan yang dilakukan, petugas curiga dengan gerak-gerik Mar pada 20 Mei 2021.
Saat didatangi, MR langsung membuang dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu.
"Personel langsung mengamankan MR dan barang bukti. Pelaku mengaku sudah satu bulan menjual narkotika jenis sabu," ujarnya.
MR mengaku, membeli sabu itu Rp 750 ribu per gramnya dari pria berinisial I. Kemudian sabu tersebut dijual Rp 850 ribu per gramnya.
Dalam pengembangan, I yang merupakan warga Titi Panjang tidak ditemukan. Ia diduga sudah kabur karena mengetahui kedatangan Polisi. Pasalnya, lokasi MR ditangkap tidak jauh dari rumah I.
Dari hasil pengembangan, bungkus plastik klip yang dibuang MR berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,7 gram.
Baca Juga: Dukung Sektor Pariwisata, Kemnaker Siapkan Program Pelatihan SDM
"Terhadap tersangka saat ini masih secara intensif dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan diatasnya," katanya.
MR dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja