Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 24 Mei 2021 | 17:41 WIB
Ilustrasi-Warga Cakap Tak Senonoh Saat Telepon 110 [Shutterstock].

SuaraSumut.id - Masyarakat kini lebih mudah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian lewat layanan call center 110. Namun, ada saja masyarakat yang menganggap layanan ini sebagai ajang prank alias main-main.

Parahnya, ada warga yang berbicara tidak senonoh saat berbicara dengan operator 110 di Sumatera Utara (Sumut).

Tayangan video rekaman warga di yang berbicara tidak senonoh ini menjadi viral di media sosial. Dilihat dari Instagram @medantalk, terdengar suara sejumlah anak muda yang berbicara mesum dengan operator layanan 110.

"Dapat kita tahu, saat ini kita sedang berbicara dengan bapak siapa?," tanya operator.

Baca Juga: 2 Pengedar Serbuk Petasan di Trenggalek Asal Jombang Terancam Hukuman Mati

Pemuda dari balik seberang telepon lalu menjawab. "Dengan Bapak Abel," jawabnya.

Mendengar itu, operator lalu kembali menanyakan ingin melaporkan kejadian apa yang terjadi di wilayah lingkungannya. Sambil terdengar cengar-cengir, pemuda tersebut lalu melontarkan kata-kata yang tidak pantas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengingatkan agar layanan ini tidak dibuat untuk main-main.

"Kemudian kalau ada yang Ngeprank dan lain sebagainya, kalau dia tiga kali Ngeprank nomornya diblokir, semua provider sudah bekerjasama dengan Polri," katanya.

Virtual Police

Baca Juga: Ketua Partai Gelora Anis Matta : Bubarkan Negara Israel

Hadi memberikan warning bagi masyarakat yang tidak bertanggungjawab yang menelpon layanan itu lalu menyampaikan kata-kata yang tidak berkenan, seperti penghinaan, SARA dan lainnya, ada Virtual Police yang memantau.

"Kalau dia berbicara tidak pantas, tidak senonoh itu ada Virtual Police kita yang bekerja, dia akan menegur kepada yang bersangkutan, dia meminta yang bersangkutan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka di dalam akun twiternya di media sosial yang lainnya," ungkapnya.

Nah, bila teguran tidak diindahkan. Maka, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum.

"Jika itu tidak dilakukan baru nanti akan ada tindakan hukum dari kita," tegasnya.

Saat ini Virtual Police sudah bekerja dan melakukan penindakan peneguran terhadap 1000 akun-akun media sosial dan nomor - nomor yang menimbulkan SARA dan lain sebagainya.

"Itu sifatnya masih ditegur. Selama ditegur, inget dia meminta maaf, ya kita maafkan," katanya.

Sebelumnya, masyarakat di Sumut kini bisa mengakses layanan call center 110 untuk panggilan atau laporan darurat.

"Artinya apa, masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh Polres terdekat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra saat melaunching call center 110 untuk daerah Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (20/5/2021).

Akses call center 110 ini untuk kepentingan masyarakat. Secara umum sama dengan di Polda-polda lain, namun sedikit berbeda untuk wilayah Sumut.

"Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua polres sudah tersambung dengan call center 110," terangnya.

Dia memastikan, dengan adanya call center 110 ini tidak ada lagi kabupaten atau masyarakat yang tidak mendapat akses.

"Artinya semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110," ujarnya.

Panca menyebut, call center 110 itu merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian.

Kontributor : M. Aribowo

Load More