SuaraSumut.id - Akmal Hanif, terdakwa kasus penipuan umrah divonis hukuman dua bulan penjara oleh mejelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai Dahlan, pada Senin (24/5/2021).
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara.
"Menyatakan terdakwa Akmal Hanif bin Alm H Abdullah bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana," katanya, dilansir Antara, Selasa (25/5/2021).
Erlizar Rusli, penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim tersebut. Pihaknya memanfaatkan masa pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan apakah menerima atau tidak terhadap putusan tersebut.
"Kendati divonis bersalah, klien kami tetap akan menyelesaikan persoalannya dengan korban, seperti mengembalikan kerugian korban," kata Erlizar menyebutkan.
Erlizar menyebutkan, kliennya, dan korban sudah berdamai. Bahkan sudah mengembalikan sebagian uang korban yang pernah disetorkan untuk biaya ibadah umrah.
"Klien kami bertanggung jawab menyelesaikan semua. Kalau ada yang merasa belum selesai, sampaikan kepada kami atau yang bersangkutan agar diselesaikan tanpa harus melaluinya proses hukum," kata Erlizar.
Sebelumnya, terdakwa Akmal Hanif yang merupakan pemiliki PT Elhanif Tour dan Travel didakwa penipuan ibadah umrah, sehingga saksi Jufridani bin Alm Eko Widarma mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Saksi yang sudah melunasi untuk empat orang biaya perjalanan umrah tidak kunjung diberangkatkan sesuai janji pada Desember 2019.
Baca Juga: Waduh! Pria di Karanganyar Kerap Pamer Kemaluan Saat Berkendara
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut