SuaraSumut.id - Sebuah video mesum diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Timika beredar di media sosial. Video itu diunggah oleh sebuah akun di Facebook.
Pemeran dalam video diduga FK yang berprofesi sebagai seorang bidan di Puskesmas Kwamki Lama Timika.
Sementara pemeran laki-laki YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengaku, masih mendalami pemilik akun yang menyebar video mesum tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyidikan, siapa sesungguhnya pemilik akun," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (25/5/2021).
Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dipersangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.
"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furloug," ujarnya.
Video mesum itu disebut dibuat pada tahun 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami istri di dalam minibus.
Baca Juga: 5 Tips Cepat Dapat Kerja Bagi Kamu yang Sedang Mencari Pekerjaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap
-
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan Gegara Motor Rekan Ditarik Paksa
-
Sinergi Imigrasi Belawan-Ombudsman, Wujud Kepastian Layanan dan Hukum