SuaraSumut.id - Polresta Deli Serdang memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi Iptu TS yang diduga menganiaya warga.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi memerintahkan fungsi pengawasan internal, Propamuntuk menindak tegas oknum tersebut.
Yemi sangat menyayangkan insiden yang telah mencoreng citra kepolisian tersebut. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang dilakukan oleh personelnya.
"Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Iptu TS tersebut tak sepatutnya terjadi. Anggota Polri harus menjadi contoh teladan yang baik kepada masyarakat," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (27/5/2021).
Oknum polisi itu telah dilakukan pemeriksaan intensif. Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait dan Kasi Propam Iptu Elkana untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personil kepolisian," tukasnya.
Diberitakan, video oknum polisi diduga menjadi beking rentenir saat menagih utang viral. Dalam video yang beredar tampak seorang pria yang mengenakan kaus berkerah dan celana jeans duduk di kursi.
Pria tersebut sempat menunjukkan kartu anggota kepolisian. Dalam video juga terdengar pria itu mengancam akan melakukan penahanan.
"Camana ini, kita tahan sekarang ini. Biar kutahan kalian bertiga di sini," kata pria dalam video tersebut.
Baca Juga: Hampir 10 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Lengkap, Ini Kendala Satgas
Terdengar pula suara yang menyebut pria itu merupakan oknum aparat.
"Baguslah, jadi kalau aparat...Ya tahan, silahkan, silahkan bapak tahan. Ada urusan apa aku sama bapak," kata suara wanita dalam video itu.
Terlihat pula pria itu mengancam merampas ponsel yang merekam video tersebut.
"Nanti ku rampas HP mu itu," katanya.
Pria itu disebut-sebut membantu rentenir untuk menagih utang. Peristiwa terjadi di kawasan Medan Baru, Kota Medan. Oknum polisi itu disebut berdinas di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tag
Berita Terkait
-
2 Oknum Polisi Digerebek Sedang Main Judi Kartu Remi di Lapo Tuak Tanjung Senang
-
Oknum Polisi Diduga Bekingi Rentenir Tagih Utang di Medan
-
Terlibat Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Pagaralam Ini Divonis Denda Rp 1 Miliar
-
Digerebek Bareng Cewek, Oknum Polisi Polda Sumbar Dibebastugaskan
-
Oknum Polisi Digerebek Bareng Cewek di Padang Dinas di Polda Sumbar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir
-
Daftar Aplikasi Berbahaya di Android, Pengguna Wajib Hapus Sekarang