SuaraSumut.id - Polresta Deli Serdang memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi Iptu TS yang diduga menganiaya warga.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi memerintahkan fungsi pengawasan internal, Propamuntuk menindak tegas oknum tersebut.
Yemi sangat menyayangkan insiden yang telah mencoreng citra kepolisian tersebut. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang dilakukan oleh personelnya.
"Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Iptu TS tersebut tak sepatutnya terjadi. Anggota Polri harus menjadi contoh teladan yang baik kepada masyarakat," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (27/5/2021).
Baca Juga: Hampir 10 Juta Penduduk Indonesia Disuntik Vaksin Lengkap, Ini Kendala Satgas
Oknum polisi itu telah dilakukan pemeriksaan intensif. Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait dan Kasi Propam Iptu Elkana untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personil kepolisian," tukasnya.
Diberitakan, video oknum polisi diduga menjadi beking rentenir saat menagih utang viral. Dalam video yang beredar tampak seorang pria yang mengenakan kaus berkerah dan celana jeans duduk di kursi.
Pria tersebut sempat menunjukkan kartu anggota kepolisian. Dalam video juga terdengar pria itu mengancam akan melakukan penahanan.
"Camana ini, kita tahan sekarang ini. Biar kutahan kalian bertiga di sini," kata pria dalam video tersebut.
Baca Juga: Berawal dari Kegiatan Silaturahmi, 12 Warga di Nglempong Positif Covid-19
Terdengar pula suara yang menyebut pria itu merupakan oknum aparat.
"Baguslah, jadi kalau aparat...Ya tahan, silahkan, silahkan bapak tahan. Ada urusan apa aku sama bapak," kata suara wanita dalam video itu.
Terlihat pula pria itu mengancam merampas ponsel yang merekam video tersebut.
"Nanti ku rampas HP mu itu," katanya.
Pria itu disebut-sebut membantu rentenir untuk menagih utang. Peristiwa terjadi di kawasan Medan Baru, Kota Medan. Oknum polisi itu disebut berdinas di lingkungan Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
-
Foto Jakarta dari Udara, Kontras Tajam yang Bikin Netizen Geleng-geleng Kepala: Kaya vs Miskin
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Bobby Lovers Dituding Pelaku Pelemparan Edy Rahmayadi, Tim Hukum Ultimatum Kapolda Sumut 3x24 Jam
-
Bawa Bukti CCTV, Tim Hukum Bobby-Surya Resmi Laporkan Insiden Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgub Sumut
-
Edy Rahmayadi Juga Dilempari Usai Debat Pilgub Sumut 2024
-
Mobil Bobby Nasution Dilempari Usai Debat Kedua Pilgub Sumut, Tim Hukum Akan Buat Laporan ke Polrestabes Medan
-
Persiraja Tahan Imbang Penang FC dengan Skor 1-1