Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
SuaraSumut.id - Polisi menangkap D (22) warga Tebing Tinggi, Sumatera Utara dalam kasus narkoba. D ditangkap meski sempat bersembunyi di WC Umum bekas.
Informasi dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap D.
D tak bertukit saat dipergoki di dalam WC umum bekas. Dari D didapati barang bukti 2,76 gram sabu di dalam kotak rokok yang disimpan disaku celananya.
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggj AKP. Josua Nainggolan membenarkan penangkapan tersebut.
"D mengaku barang haram tersebut miliknya," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (27/5/2021).
Kekinian D bersama barang bukti sabu diamankan di Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sempat Jadi Sarang Narkoba, Diskotek Akasaka Boleh Buka Lagi
-
3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
-
Tunggu Pembeli Narkoba di Pinggir Jalan, Eko Ditangkap Polisi
-
Terlibat Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Pagaralam Ini Divonis Denda Rp 1 Miliar
-
CEK FAKTA: Benarkah Permen Susu di Banyumas Mengandung Narkoba?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional