SuaraSumut.id - Kasus anggota Satpol PP yang menampar seorang pemotor di Sabang, Aceh, berakhir damai. Namun demikian, anggota Satpol PP bernama anggota bernama Faisal (43) tetap mendapat sanksi tidak boleh melakukan aktivitas turun ke lapangan.
"Korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran," kata Kasatpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani, dilansir Antara, Kamis (27/5/2021).
Ia mengatakan, proses perdamaian melibatkan aparatur desa (gampong), Babinsa dan Babinkantibmas.
Dalam proses itu, korban Anwar turut mengikuti dipeusijuek (tepung tawari) sesuai permintaan orangtua atau tetua desa.
Pelaku dan korban juga berjanji tidak saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhirinya dengan damai.
"Intinya kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya," katanya.
Sementara itu, Anwar mengaku bahwa dirinya memang bersalah karena telah berjualan di lapak liar, meski sudah beberapa kali dilarang petugas Satpol PP Kota Sabang.
"Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan di tempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya," kata Anwar.
Namun demikian, ia mengaku terpaksa berjualan di lapak liar itu karena faktor ekonomi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, lapak tempat biasa berjualan Anwar sangat sepi pembeli.
Baca Juga: Nglempong Dilockdown Mikro Akibat Banyak Warga Positif Covid-19, Kalurahan Siapkan Bantuan
Sebelumnya, video yang memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menampar pengendara motor tak memakai masker viral di media sosial.
Dilihat Kamis (27/5/2021), sejumlah anggota Satpol PP tampak berdiri mengelilingi seorang pengendara motor yang memakai helm dan tidak memakai masker.
Tampak seorang pria memakai baju dinas Satpol PP berbicara sambil menepul-nepuk tangan pria yang duduk di motornya.
Tiba-tiba pengendara motor mengangkat tangan dan menepis tangan anggota Satpol PP tersebut. Anggota Satpol PP yang ditepis tangannya menampar, namun mengenai helm si pemotor.
Sejumlah anggota Satpol PP lain yang ada di lokasi berusaha melerai dan memisahkan keduanya. Peristiwa terjadi di Kota Sabang, Aceh, pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Anggota Satpol PP Tampar Pemotor Tak Pakai Masker, Begini Kejadiannya
-
Viral Aksi Oknum Satpol PP Pukul Pedagang Keliling, Warganet: Inget Azab!
-
Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Kantor Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Ambruk
-
Satpol PP Gerebek Warung Bakso Bang Jago, Kaget Lihat Ruangan Rahasia
-
Mabuk Berat, Anggota Satpol PP Bekasi Nyungsep ke Selokan Samping Unisma
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Mahasiswa Demo Kodim 0201/Medan, Soroti Konflik Agraria hingga MBG
-
Truk TNI Dihadang Lewat Saat Mahasiswa di Medan Demo: Hanya Ojol yang Boleh Lewat
-
Mahasiswa Blokir Jalan di Lapangan Merdeka Medan: Program Prabowo-Gibran Jadi Ladang Koruptor
-
'Kami Butuh Solusi, Bukan Narasi', Mahasiswa Kritik Kebijakan Pemerintah Saat Demo di DPRD Sumut
-
GMNI Geruduk DPRD Medan, 'Gulingkan Rezim Prabowo-Gibran'