SuaraSumut.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menemukan ketidakwajaran keuntungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam penanganan Covid-19.
Hal ini diketahui saat BPK melakukan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprovsu Tahun Anggaran 2020.
"BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Namun demikian, permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LK (Laporan Keuangan)," kata Kepala Sub Bagian Humas dan TU BPK Perwakilan Sumut, Mulya Widyopati, kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Ia menyebut, salah satu permasalahan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti, yaitu belanja tidak terduga atas delapan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 tidak sesuai ketentuan.
"Antara lain kelebihan pembayaran atas beberapa pengadaan dan ketidakwajaran keuntungan," ujar Mulya.
Kemudian belanja bantuan alih usaha pembuatan bak becak bermotor belum selesai dikerjakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Mulya menjelaskan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemprovsu TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprovsu. Maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Sumatera Utara TA 2020
"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan Opini WTP untuk yang ke-tujuh kalinya," ungkapnya.
Opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan “jaminan” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Baca Juga: Ombudsman Telisik Dugaan Maladministrasi Polisi Saat Tangani Aksi Hardiknas
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, kata Mulya, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan.
Opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Warga Banyak Terpapar Covid-19, Satu Desa di Kabupaten Kudus di Lockdown
-
Pria Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia Meninggal karena Sakit
-
Wamenkes: Ada 54 Kasus Mutasi Covid-19 Terjadi di Indonesia
-
Tak Lapor Keuangan Kas Tahun 2020, BPK RI Beri Peringatan Pelabuhan Kepri
-
Proyek BPBD Pandeglang Jadi Temuan BPK, Pembayaran Lebih Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra