SuaraSumut.id - Sebanyak dua senjata api (senpi) milik Polri ditemukan di rumah singgah yang terletak diperbatasan antara Ri dan PNG.
Senjata jenis SS1 V1 itu diambil sekelompok orang tak dikenal di Polsubsektor Oksamol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Rabu 2 Mei 2021.
Awalnya tim gabungan Brimob Polda Papua dan Polres Pegbin mendapat laporan adanya rumah di pinggir sungai yang biasa digunakan sebagai rumah singgah.
Dari informasi tersebut tim gabungan bergerak dan berjalan sekitar lima jam hingga mendekati perbatasan dengan PNG. Saat didekati di dalamnya ditemukan dua pucuk senjata api SS1 beserta amunisi.
"Benar sudah diamankan beserta amunisi. Kemungkinan senpi revolver dibawa pelaku, " kata Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito, dilansit dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Ia mengaku, hingga kini belum bisa memastikan siapa pelaku penyerangan yang menewaskan Briptu Mario Sanoy serta mengambil tiga pucuk senpi.
Insiden terjadi Jumat (28/5/2021) dini hari saat korban yang menjabat sebagai Ka Polsubsektor Oksamol itu hanya berjaga seorang diri karena tiga rekannya sedang berada di luar daerah. Kekinian jenazah Briptu Mario Sanoi dimakamkan di TPU Tanah Hitam Minggu 30 Mei 2021.
Berita Terkait
-
2,5 Bulan Dipenjara, Tersangka Kasus Senpi Ilegal Meninggal Dunia
-
Kantor Polisi di Papua Diserbu OTK, Satu Polisi Tewas, 3 Senpi Dirampas
-
Bawa Senpi dan Sajam, 6 Warga Way Kanan Ditangkap Petugas Gabungan
-
Pria di Sumbar Diciduk Polisi Gegara Simpan Senpi Ilegal
-
DP Ditangkap Polisi Terkait Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas