SuaraSumut.id - Kejari Bireun, Aceh menahan kepala desa (Kades) Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan periode 2017-2018 berinisial ES. Ia ditahan dalam dugaan kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp 231,8 juta.
"Tersangka ES ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kasi Intelijen Kejari Bireuen Fri Wisdom S Sumbayak, dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).
ES dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Bireuen selama 20 hari ke depan dan bisa dilakukan perpanjangan penahanan.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukan. Dari informasi tersebut, Kejari Bireuen membentuk tim untuk menyelidiki.
Berdasarkan hasil ditemukan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang tidak sesuai, di antaranya beberapa pembangunan fisik yang diduga menyalahi aturan serta penggunaan dana badan usaha milik gampong (BUMG) tidak sesuai ketentuan.
"Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara mencapai Rp231,8 juta. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain sesuai perkembangan penyidikan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejaksaan Didesak Periksa Wali Kota Tegal
-
Feri Amsari: Koruptor Nyalon Jadi Anggota DPR Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Dites
-
Ustadz Dasad Sebut Abu Janda Lebih Terhormat Dibanding Pejabat Korupsi
-
Eks Dirut PT Antam Ditahan Atas Kasus Korupsi
-
Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya