SuaraSumut.id - Kejari Bireun, Aceh menahan kepala desa (Kades) Gampong Paya Lipah, Kecamatan Peusangan periode 2017-2018 berinisial ES. Ia ditahan dalam dugaan kasus korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp 231,8 juta.
"Tersangka ES ditahan untuk kepentingan pemeriksaan. Penahanan dilakukan karena khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kasi Intelijen Kejari Bireuen Fri Wisdom S Sumbayak, dilansir dari Antara, Kamis (3/6/2021).
ES dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Bireuen selama 20 hari ke depan dan bisa dilakukan perpanjangan penahanan.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukan. Dari informasi tersebut, Kejari Bireuen membentuk tim untuk menyelidiki.
Berdasarkan hasil ditemukan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Paya Lipah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 yang tidak sesuai, di antaranya beberapa pembangunan fisik yang diduga menyalahi aturan serta penggunaan dana badan usaha milik gampong (BUMG) tidak sesuai ketentuan.
"Berdasarkan hasil perhitungan, total kerugian negara mencapai Rp231,8 juta. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain sesuai perkembangan penyidikan," tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi CSR PDAM, Kejaksaan Didesak Periksa Wali Kota Tegal
-
Feri Amsari: Koruptor Nyalon Jadi Anggota DPR Tidak Dites TWK, Pejuang Anti Korupsi Dites
-
Ustadz Dasad Sebut Abu Janda Lebih Terhormat Dibanding Pejabat Korupsi
-
Eks Dirut PT Antam Ditahan Atas Kasus Korupsi
-
Soroti ASN KPK, Mardani Sebut Pemberantasan Korupsi Sengaja Mau Dimatikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana