Suhardiman
Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraSumut.id - Masyarakat Kota Subulussalam, Aceh, yang ingin mendapat bantuan sosial (bansos) harus memiliki sertifikat telah divaksin Covid-19. Hal tersebut menjadi syarat untuk mendapatkan bansos.

"Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat menerima bansos dari pemerintah daerah. Apabila belum divaksin, maka pemberian bantuan akan ditunda," kata Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang, dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).

Untuk mendapat sertifikat tersebut, Pemkot Subulussalam menggelar vaksinasi massal bagi masyarakat. Kegiatan dipusatkan di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Masyarakat bisa datang dan menjalani vaksinasi Covid-19. Vaksinasi massal juga dilaksanakan secara serentak di empat kecamatan lainnya yakni Penanggalan, Rundeng, Longkib, dan Sultan Daulat," ujarnya.

Ia mengaku, vaksinasi merupakan program pemerintah secara nasional untuk memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19. Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi tersebut.

Vaksinasi massal ini digelar pada 3 hingga 7 Juni mendatang. Vaksin yang disediakan sebanyak 1.120 dosis. Sedangkan target hariannya sebanyak 200 masyarakat yang mendapat vaksin Covid-19.

Dirinya mengimbau masyarakat tidak takut divaksin karena sudah dipastikan aman dan halal. Vaksin ini membentuk kekebalan tubuh terhadap Covid-19.

Selain menjalani vaksinasi, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumunan, serta sering mencuci tangan..

"Pandemi Covid-19 hingga kini masih berlangsung, jadi selain menjalani vaksinasi, protokol kesehatan tetap dipatuhi. Protokol kesehatan merupakan cara efektif memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

Baca Juga: Hidung Kekeyi Difiller agar Mancung, Warganet: Munafik

Load More