SuaraSumut.id - Kuliah umum secara daring dengan tema "Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara" diretas. Peretas menampilkan video porno saat kuliah umum sedang berlangsung.
Kuliah umum digelar oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum USU, pada Kamis (3/6/2021).
Diskusi daring itu diisi oleh Prof Ningrum Sirait yang merupakan opening speech. Selain dia, sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi yang merupakan Dosen FH Universitas Bengkulu sekaligus Peneliti Pusako FH Universitas Andalas.
Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya sedang menelusuri pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Iya benar kegiatan kuliah umum yang digelar Fakultas Hukum diretas dan menampilkan konten vulgar. Saat ini kita masih ditelusuri dan mencari siapa pelakunya," kata Amalia, Jumat (4/6/2021).
Ia menyatakan, Rektor USU Dr Muryanto Amin menyatakan sangat menyesalkan peretasan yang dilakukan terhadap kegiatan ilmiah.
Pihak USU sedang melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut di Pusat Sistem Informasi (PSI) USU.
"Kita menyesalkan pihak-pihak yang masuk mengacaukan pendidikan," katanya.
Prof Ningrum Sirait mengaku salut dengan kehebatan pelaku hacker yang mengambil alih kuliah umum dengan menyusupkan video porno.
Baca Juga: Unik! Naik Bus Trans Semarang Bisa Bayar dengan Botol Plastik
"Teknologi yang digunakan pelaku (hacker) jago sekali. Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video porno). Padahal, yang punya kendali pembicara dan panitia," ujarnya.
Dia menjelaskan, video porno itu muncul saat dirinya tengah menyampaikan closing statemen dalam kuliah umum. Ia sempat mengatakan tidak perlu menghiraukan dan kegiatan berjalan hingga selesai.
Ia menduga pelaku adalah pihak yang sepakat dengan pelemahan KPK. Sebab, jika mendukung penguatan KPK tentu kegiatan tersebut tidak diganggu dengan menyusupkan video porno.
"Kalau mereka (hacker) itu sepakat dengan isi program pembahasan kami (tentang KPK), pasti kami tidak diretas. Logika saja," katanya.
Dia mengaku kecewa dengan peristiwa tersebut dan berencana akan membuat laporan polisi. Namun, untuk laporan ke polisi masih dipertimbangkan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai penyelenggara.
"Kami sedang pertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Ada Cyber Police kan untuk mengusut. Dan kami punya bukti untuk membuat laporan itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cegah Peretasan Data Kependudukan, Dirjen Perintahkan Disdukcapil Matikan Layanan Online
-
Selidiki Kebocoran Data Peserta, BPJS Kesehatan Fokus ke Dugaan Peretasan
-
Fitur Baru Flash Call di WhatsApp Bisa Cegah Peretasan Akun
-
Bareskrim Tunggu Laporan Novel Baswedan Soal Peretasan Telegram
-
Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Prabowo Lantik Pejabat Sore Ini, Wamenkeu Suahasil Tiba di Istana dan Bakal Gantikan Purbaya?
-
Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
Terkini
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal
-
7 Cara Efektif Mencegah Nyamuk Masuk Rumah, Sederhana tapi Sering Dilupakan
-
Noda Tinta di Pakaian Susah Hilang? Ini Cara Membersihkannya Tanpa Merusak Kain