SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial JS (33) ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu. JS yang berprofesi sebagai tukang jahit ini ditangkap di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Sabtu (5/6/2021).
Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, dari tangan JS disita barang bukti 2 gram sabu.
Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan pelaku. Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Petugas melakukan penyamaran dengan memesan narkoba. Setelah disetujui dan sepakat bertemu di rumah tersangka.Langsung mengamankan ibu tersebut," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (8/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru sebulan menjual sabu. Ia terpaksa menjual barang haram itu karena desakan faktor ekonomi.
"Pelaku mendapat sabu dari seorang pria yang tidak dikenalnya dengan cara dititipkan dua paket setiap minggunya dengan harga Rp 650 ribu. Pelaku mendapatkan keuntungan Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu setiap minggunya," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 subs 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Asal Jatim Tertangkap Tangan di Purbalingga
-
Bawa Dompet Hello Kitty, Mantan Sopir Truk Ekspedisi Ini Ternyata Simpan Sabu
-
Sinopsis End of a Gun: Steven Seagal Curi Uang Milik Bandar Narkoba
-
4 Orang Pengedar Sabu di Jateng-DIY Diduga dari Sindikat Pengedar Narkoba Internasional
-
Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 45 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya