SuaraSumut.id - Seorang pemuda di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berinisial MH (19) ditangkap polisi karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis di Mesjid Sirotol Mustaqim, Padangsidimpuan.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (6/5/2021) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban berinisial TSH (19) singgah di Mesjid Sirotol Mustaqim menunggu terang. Korban hendak ke rumah keluarganya yang ada di Kelurahan Batunadua Jae.
"Kemudian pelaku datang bersama temannya menegur korban," kata Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, Rabu (9/6/2021).
Tak berapa lama kemudian teman-teman pelaku pergi meninggalkan masjid. Pelaku lalu mengajak korban pergi sambil berbicara. Tiba-tiba MH memegang payudara dan bagian kelamin korban. Setelah itu, pelaku mencekik leher korban.
"MH membawa korban ke arah kamar mandi mesjid. Di situ korban menjerit dan pelaku melarikan diri. Korban merasa keberatan dan melapor ke Polres Padangsidimpuan," ujarnya.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap MH di Sikoring-koring, Kota Padangsidimpuan, pada Selasa 8 Juni 2021
Pelaku tak bisa mengelak karena aksinya terekam cctv. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 285 jo 53 KUHPidanana dengan ancaman maksimal 9 tahun.
"Pelaku dalam keadaan sadar saat melakukan aksinya. Diduga aksinya itu dipicu karena sering nonton film porno," tandasnya.
Kontributor: Budi Warsito
Baca Juga: Satu Keluarga Besar Positif COVID-19, Gang Wardia Dago Dijaga Berlapis
Tag
Berita Terkait
-
Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Lihat Pacar Teman Rebahan Tak Pakai Baju, 4 Remaja di Bawah Umur Nekat Lakukan Pencabulan
-
Dua Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren dan Lurah
-
Terduga Pembakar Polsek Candipuro Residivis Kasus Pencabulan
-
Sempat Keluar Kota, Pelaku Pencabulan 35 Anak di Prambulih Tertangkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini