Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:19 WIB
Ilustrasi video viral di media sosial. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang remaja di Kabupaten Sumba Barat, berinisial AM (17) diamankan polisi karena diduga meneybarkan video tidak pantas di media sosial.

Remaja itu mengedit video tokoh agama Paus Fransiskus dengan gestur yang tidak seharusnya.

Ia ditangkap tim Cyber Troops Polres Sumba Barat bersama Unit Tipiter Satreskrim Polres Sumba Barat di rumahnya, pada Selasa (8/6/2021).

Dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (10/6/2021), setelah amankan di Mapolres Sumba Barat, AM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Dampak Buruk Gofar Hilman Hubungan Seks dengan 100 Wanita, Bisa Kena Penyakit Menular

AM bersama orangtuanya melakukan permintaan maaf melalui video kepada seluruh masyarakat, khususnya umat katolik, pada Rabu (9/6/2021).

Kapolres Sumba Barat juga berkoordinasi dengan orangtua dan kepala sekolah agar terus mengawasi AM. Ia juga mengingatkan AM agar tidak lagi membuat hal-hal serupa yang dapat berdampak buruk bagi situasi Kamtibmas.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar cerdas dalam bermedia sosial, sehingga apa yang menjadi postingan tidak menimbulkan isu provokasi maupun konflik sosial di tengah masyarakat.

Diingatkan pula bahwa media sosial merupakan salah satu media komunikasi dalam bersosialisasi satu sama lain. Namun masih banyak oknum yang justru menjadikan media sosial sebagai alat untuk menyebarkan konten bernuansa negatif.

Baca Juga: Mobilitas Tinggi, Jokowi Sebut ABK Pelabuhan Sunda Kelapa Wajib Disuntik Vaksin

Load More