SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum pembina pondok pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi tersangka kasus sodomi terhadap anak dibawah umur.
Penetapan MS (29) sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren, para korban dan orangtua korban.
"Kami sudah gelar perkara, dan hasilnya kita menetapkan MS (29) sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Arosoka, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari Antara, Jumat (11/10/2021).
Berdasarkan hasil laporan sampai saat ini korban ada tiga orang dengan usia 10 hingga 12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.
Baca Juga: 57 Santri Ponpes Andalusia Terpapar Covid-19
"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," ujar dia.
Ia mengaku tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban. Satu orang dintaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.
Modus yang digunakan MS dengan mengajak korban, diiming-imingi bermain gadget dan game. Kemudian tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.
"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada sang korban, kemudian korban diiming-imingi main game," ujarnya.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-399 di Masa Pandemi, Pemkot Bandar Lampung Tidak Gelar Acara
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap MS yang diduga telah melarikan diri ke luar Provinsi. Pihaknya mengaku agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan pihak Pondok Pesantren tidak lengkap.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Profil Kiai Supar: Ngaku Bisa Gandakan Diri, Tuduh Jelmaannya yang Hamili Santriwati
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Mobil Sekeluarga Tertabrak Kereta Api di Asahan, 1 Tewas dan 4 Luka-luka
-
3 Geng Motor Ditangkap Gegara Aniaya Pelajar di Asahan Sumut
-
Cuaca Ekstrem Landa Pematangsiantar, Satu Rumah Rusak
-
Arus Balik Lebaran 2025, Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Kualanamu
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal