SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum pembina pondok pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi tersangka kasus sodomi terhadap anak dibawah umur.
Penetapan MS (29) sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren, para korban dan orangtua korban.
"Kami sudah gelar perkara, dan hasilnya kita menetapkan MS (29) sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Arosoka, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari Antara, Jumat (11/10/2021).
Berdasarkan hasil laporan sampai saat ini korban ada tiga orang dengan usia 10 hingga 12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.
"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," ujar dia.
Ia mengaku tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban. Satu orang dintaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.
Modus yang digunakan MS dengan mengajak korban, diiming-imingi bermain gadget dan game. Kemudian tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.
"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada sang korban, kemudian korban diiming-imingi main game," ujarnya.
Baca Juga: 57 Santri Ponpes Andalusia Terpapar Covid-19
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap MS yang diduga telah melarikan diri ke luar Provinsi. Pihaknya mengaku agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan pihak Pondok Pesantren tidak lengkap.
Bahkan data riwayat hidup tersangka hanya berupa ijazah lulusan pondok di daerahnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Sodomi Pengasuh Ponpes M Natsir Solok Ternyata Bukan Santri
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Kasus Sodomi Santri, Pimpinan Ponpes M Natsir Solok Diperiksa Polisi
-
Astagfirullah! Korban Sodomi Pengasuh Pesantren di Solok ada 3 Santri, Semuanya Laki-laki
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya