SuaraSumut.id - Polisi menetapkan oknum pembina pondok pesantren di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menjadi tersangka kasus sodomi terhadap anak dibawah umur.
Penetapan MS (29) sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren, para korban dan orangtua korban.
"Kami sudah gelar perkara, dan hasilnya kita menetapkan MS (29) sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Arosoka, Iptu Rifki Yudha Ersanda, dilansir dari Antara, Jumat (11/10/2021).
Berdasarkan hasil laporan sampai saat ini korban ada tiga orang dengan usia 10 hingga 12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.
"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," ujar dia.
Ia mengaku tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.
"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban. Satu orang dintaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.
Modus yang digunakan MS dengan mengajak korban, diiming-imingi bermain gadget dan game. Kemudian tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.
"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada sang korban, kemudian korban diiming-imingi main game," ujarnya.
Baca Juga: 57 Santri Ponpes Andalusia Terpapar Covid-19
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap MS yang diduga telah melarikan diri ke luar Provinsi. Pihaknya mengaku agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan pihak Pondok Pesantren tidak lengkap.
Bahkan data riwayat hidup tersangka hanya berupa ijazah lulusan pondok di daerahnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Korban Sodomi Pengasuh Ponpes M Natsir Solok Ternyata Bukan Santri
-
Kasus Sodomi di Kabupaten Solok, Polisi Segel Kamar Ponpes M Natsir
-
Kasus Sodomi Santri, Pimpinan Ponpes M Natsir Solok Diperiksa Polisi
-
Astagfirullah! Korban Sodomi Pengasuh Pesantren di Solok ada 3 Santri, Semuanya Laki-laki
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak