SuaraSumut.id - Pedagang di Medan menolak wacana pemerintah yang berencana memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas kebutuhan barang pokok (sembako). Pasalnya, kebijakan itu akan berdampak fatal kepada masyarakat menengah ke bawah.
"Kita sebagai pedagang ya kurang setuju lah, karena tidak tepat suasananya pada saat ini kita dikenakan pajak. Sembako ini fatal kalau naik sebetulnya," kata pedagang ayam di Pusat Pasar Medan, bernama Regar (31), Jumat (11/6/2021).
"Memang kali kalinya sikit, tapi kalau kita kalkulasikan dengan daya beli masyarakat kecil besar imbasnya. Kasihan masyarakat kecil," tambahnya.
Regar berharap agar pemerintah dapat membatalkan rencana pajak untuk sembako.
Baca Juga: BRI Siap Kelola Dana Tabungan Perumahan Rakyat dengan Akuntabel
"Tapi macamana mau kita apakan kalau pajak itu diberlakukan. Harapan saya tunda dulu lah di saat seperti ini," ungkapnya.
Ia menjelaskan harga sembako di Pusat Pasar Medan seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan lainnya saat ini terbilang stabil.
"Tapi daya beli masyarakat kita gak ada. Apa gak makin sulit kalau dipajakin. Katanya (pajak sembako) untuk investasi bagi rakyat, tapi rakyat yang mana yang mau dibantu kita gak tahu, belum lagi cerita bantuan yang tidak tepat sasaran," ujarnya.
Penolakan juga dikatakan pedagang sembako bernama Rinto. Ia mengaku, jika wacana tersebut benar-benar terjadi maka akan memberatkan para pedagang.
"Jelas menolak, Ini lagi sulit masa pandemi Covid-19, jualan pun sepi. Pokoknya kita tolak," kata Rinto.
Baca Juga: Perusahaan Agen Sebut 5 Calon PMI Kabur dari BLK Malang Sebab Ingin Cepat Kerja
Diketahui, dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sembako akan menjadi objek pajak.
Pada Pasal 4A barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenakan PPN. Dengan begitu, artinya, sembako akan dikenakan PPN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Geleng-Geleng Kepala, Tiket Medan-Batam Lebih Mahal dari Terbang ke Eropa: Nyaris Rp18 Juta
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya