Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 14 Juni 2021 | 16:07 WIB
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers. [Suara.com/M.Aribowo]

"Dia keberatan menjawabnya," ujar Riko.

Disarankan Tutup Permanen

Riko mengatakan, dari pemeriksaan karyawan menyebutkan mereka tetap operasional selama ada instruksi dari managernya berinisial RG alias Kiki.

"Saat ini kita undang namun belum hadir nanti perkembangan akan kita sampaikan," katanya.

Baca Juga: Parah! Oknum Guru Gay di Padang Panjang Paksa Siswa SMP Onani, Ini Modusnya

Selain itu, pihak manajemen karaoke tersebut diduga terlibat peredaran narkoba.

"Jadi modusnya waiters menawarkan, kemudian tamu yang ada di room pesan kemudian barang diantar, yang ngantar karyawan yang lain lagi dengan harga Rp 300 ribu perbutirnya dan disimpan di tempat tempat permen," kata Riko.

Polisi juga menemukan barang bukti uang Rp 17,2 juta yang merupakan hasil penjualan ekstasi.

"Mereka ini operasional mulai jam 1 siang sampai jam 5 pagi, semuanya ini yang menyiapkan pihak pengelola, mulai dari waitres yang menawarkan sampai karyawan operator yang menyimpan ekstasi di gudang," jelas Riko.

Atas temuan adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, polisi akan menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk melakukan penutupan permanen.

Baca Juga: Nutrition for Zero Hunger Bantu Masyarakat Terbebas dari Kelaparan dan Masalah Gizi

"Setelah memanggil pihak manajemen kita akan bersyarat ke bapak Wali Kota Untuk dievaluasi izinnya dan kita sarankan untuk ditutup permanen," pungkasnya.

Load More