SuaraSumut.id - Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Sagu Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Seorang bocah berusia 10 tahun, inisial MR, meninggal dunia diduga digigit anjing milik tetangganya.
Saat ditemui SuaraSumut.id, Selasa (15/6/2021), ibu korban bernama Lia Pratiwi (42) menceritakan kronologi kejadian yang merenggut nyawa anaknya.
"Kronologinya pada hari Kamis (10/6/2021) sore pukul 15.00 WIB, anak saya nelpon ke kantor bahwasanya ia digigit anjing," ujar ibu korban menangis.
Saat itu korban pergi keluar rumah untuk pergi ke warung untuk membeli jajan di Jalan Sagu Raya.
"Dia pergi ke kedai beli jajan, pulang dari kedai lewati rumah yang punya anjing," kata Lia.
Saat korban melintas berjalan kaki di depan rumah pemilik anjing, kebetulan ada pengantar air minum mineral ke rumah tetangganya itu. Saat pagar dibuka anjing keluar dan langsung mengejar korban serta menggigitnya.
"Pas lewat yang punya anjing beli air, anjingnya keluar, digigit paha kanan," ungkap Lia.
Usai digigit pihak keluarga melarikan bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ke bidan yang tak jauh dari rumahnya.
"Setelah digigit beberapa jam, panas badannya 39 derajat celcius. Dibawa ke bidan, disuntik tetanus," ujar Lia.
Baca Juga: Makin Go Public, Intip Potret Liburan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
Ia mengatakan, kondisi korban semakin hari semakin parah pada Sabtu (12/6/2021).
"Anak saya mengalami sulit jalan, seperti orang lumpuh. Lupa hampir segala hal, bahkan namanya juga dia lupa. Luka seperti ada digigit ular, ada dua taring," ujar ibu korban.
Hingga akhirnya, Minggu (13/6/2021) sore, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya.
"Setelah salat Ashar meninggal," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Saat itu korban sempat ikut mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan.
Kuasa Hukum Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing, namun pihak korban merasa tidak ada itikad baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Larang Anjing dari Negara Tinggi Rabies Masuk, Ini Alasannya
-
Bikin Pagar Gegara Anjing Tetangga Buang Air Sembarangan, Wanita Ini Malah Kena Nyinyir
-
Viral Lantai Mal Penuh Kotoran Anjing, Aksi Petugas Kebersihan Disorot
-
Astagfirullah! Mayat Bayi di Tasikmalaya Digigit Anjing
-
Arti Mimpi Digigit Anjing, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor