SuaraSumut.id - Suasana duka menyelimuti sebuah rumah di Jalan Sagu Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara. Seorang bocah berusia 10 tahun, inisial MR, meninggal dunia diduga digigit anjing milik tetangganya.
Saat ditemui SuaraSumut.id, Selasa (15/6/2021), ibu korban bernama Lia Pratiwi (42) menceritakan kronologi kejadian yang merenggut nyawa anaknya.
"Kronologinya pada hari Kamis (10/6/2021) sore pukul 15.00 WIB, anak saya nelpon ke kantor bahwasanya ia digigit anjing," ujar ibu korban menangis.
Saat itu korban pergi keluar rumah untuk pergi ke warung untuk membeli jajan di Jalan Sagu Raya.
"Dia pergi ke kedai beli jajan, pulang dari kedai lewati rumah yang punya anjing," kata Lia.
Saat korban melintas berjalan kaki di depan rumah pemilik anjing, kebetulan ada pengantar air minum mineral ke rumah tetangganya itu. Saat pagar dibuka anjing keluar dan langsung mengejar korban serta menggigitnya.
"Pas lewat yang punya anjing beli air, anjingnya keluar, digigit paha kanan," ungkap Lia.
Usai digigit pihak keluarga melarikan bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ke bidan yang tak jauh dari rumahnya.
"Setelah digigit beberapa jam, panas badannya 39 derajat celcius. Dibawa ke bidan, disuntik tetanus," ujar Lia.
Baca Juga: Makin Go Public, Intip Potret Liburan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon
Ia mengatakan, kondisi korban semakin hari semakin parah pada Sabtu (12/6/2021).
"Anak saya mengalami sulit jalan, seperti orang lumpuh. Lupa hampir segala hal, bahkan namanya juga dia lupa. Luka seperti ada digigit ular, ada dua taring," ujar ibu korban.
Hingga akhirnya, Minggu (13/6/2021) sore, korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumahnya.
"Setelah salat Ashar meninggal," pungkasnya.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian. Saat itu korban sempat ikut mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan.
Kuasa Hukum Oki Andriansyah menjelaskan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing, namun pihak korban merasa tidak ada itikad baik hingga akhirnya menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Larang Anjing dari Negara Tinggi Rabies Masuk, Ini Alasannya
-
Bikin Pagar Gegara Anjing Tetangga Buang Air Sembarangan, Wanita Ini Malah Kena Nyinyir
-
Viral Lantai Mal Penuh Kotoran Anjing, Aksi Petugas Kebersihan Disorot
-
Astagfirullah! Mayat Bayi di Tasikmalaya Digigit Anjing
-
Arti Mimpi Digigit Anjing, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana