SuaraSumut.id - Seorang pemuda berinisial H alias Arianto alias Keling (22) warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan rudapksa terhadap tiga anak dibawah umur.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan orangtua korban. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap H.
"Pelaku ditangkap saat bekerja mengangkut buah sawit di dekat rumahnya," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/6/2021).
Peristiwa terjadi sekitar bulan September 2020. Pelaku mengelabui korbannya dengan berpura-pura minta tolong untuk membelikan rokok.
Saat tiba di rumah pelaku, para korban dibawa masuk dengan intimidasi atau menakuti korban agar korban diam dan tidak berteriak.
“Pelaku lalu merudapaksa dengan meraba-raba tubuh dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban yang mengakibatkan robek," ujarnya.
Usia melakukan akisnya korban diminta untuk pergi dan diminta untuk tidak memberitahukan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang perlindungan anak," tandasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, BPJS Kesehatan Ajak Mitra Maksimalkan Kendali Mutu dan Biaya
Berita Terkait
-
Dalih Tingkatkan Ilmu, Dukun Cabul Tega Cabuli Anak Tiri
-
Pelaku Cabul di Tulangbawang Nyaris Dihakimi Massa
-
Perempuan Bakar Al Quran di Kebayoran Lama, Dicoret Tulisan Kitab Cabul
-
Pelaku Cabul Anak Perempuan di Masjid Tertangkap, Siswa SMK Hobi Film Bokep
-
Sulinggih Cabul I Wayan Mahardika Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan