SuaraSumut.id - Seorang oknum guru di Langkat, Sumatera Utara, inisial DR (35) ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap di salah satu rumah di Kecamatan Pangkalan Susu, pada Rabu (16/5/2021).
"Yang bersangkutan berprofesi sebagai guru," kata Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (17/6/2021).
Ia mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa di salah satu rumah sering terjadi transaksi sabu. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
"Saat berada di lokasi petugas melihat seorang laki-laki yang sedang berada di belakang rumah dan langsung mengamankannya," katanya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menyita barang bukti sabu dengan berat brutto 1,01 gram, HP, kaca pirek, dua pipet plastik, sekop dan mancis.
Kekinian DR dan barang bukti diboyong ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Oknum Satpol PP Kabupaten Bogor Positif Narkoba Jenis Sabu
-
3 Kurir Narkoba Ditangkap, 89 Kg Sabu-2 Senjata Laras Panjang Disita
-
Menyesal Mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja, Anji: Ini Pelajaran Untuk Saya
-
DPR ke Kapolri: Publik Curiga Tangkapan Narkoba Besar Terus, di Mana Simpan Barang Bukti?
-
INFOGRAFIS : 3 Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba untuk CPNS
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar