SuaraSumut.id - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menertibkan sejumlah kafe yang melanggar PPKM berskala mikro.
Penertiban dilakukan saat petugas gabungan menggelar patroli seiring dengan di perpanjangnya pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Medan, Rabu (16/6/2021).
Kafe yang ditertibkan karena masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Sejumlah kafe yang ditertibkan berada di Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaperta Ujung, dan Jalan Gatot Subroto.
Pada saat petugas datang kafe tersebut tampak masih beroperasi. Bahkan, satu diantaranya masih terlihat ramai pengunjung. Secara santun petugas meminta para pengunjung untuk membubarkan diri.
Sedangkan kepada pengelolah kafe diberikan teguran agar mematuhi peraturan yang berlaku tentang PPKM Mikro yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
Patroli ini setiap harinya dilakukan oleh Pemko Medan sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Medan.
Berita Terkait
-
Langgar PPKM Mikro, Belasan Pengunjung Warkop di Pontianak Ditindak
-
Patroli di Malam Minggu, Satpol PP Sleman Tindak Tempat Usaha Langgar PPKM
-
72 Tempat Usaha Wisata Langgar PPKM Mikro Jakarta, 25 Diantaranya Ditutup
-
Bandel Langgar PPKM, Warnet dan Tempat Karaoke di Kota Bekasi Disegel
-
Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Larangan Kota Tangerang Dibubarkan
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap