SuaraSumut.id - Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan kembali menertibkan sejumlah kafe yang melanggar PPKM berskala mikro.
Penertiban dilakukan saat petugas gabungan menggelar patroli seiring dengan di perpanjangnya pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Medan, Rabu (16/6/2021).
Kafe yang ditertibkan karena masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB. Sejumlah kafe yang ditertibkan berada di Jalan T. Amir Hamzah, Jalan Gaperta Ujung, dan Jalan Gatot Subroto.
Pada saat petugas datang kafe tersebut tampak masih beroperasi. Bahkan, satu diantaranya masih terlihat ramai pengunjung. Secara santun petugas meminta para pengunjung untuk membubarkan diri.
Sedangkan kepada pengelolah kafe diberikan teguran agar mematuhi peraturan yang berlaku tentang PPKM Mikro yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
Patroli ini setiap harinya dilakukan oleh Pemko Medan sebagai salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus covid-19 di Kota Medan.
Berita Terkait
-
Langgar PPKM Mikro, Belasan Pengunjung Warkop di Pontianak Ditindak
-
Patroli di Malam Minggu, Satpol PP Sleman Tindak Tempat Usaha Langgar PPKM
-
72 Tempat Usaha Wisata Langgar PPKM Mikro Jakarta, 25 Diantaranya Ditutup
-
Bandel Langgar PPKM, Warnet dan Tempat Karaoke di Kota Bekasi Disegel
-
Langgar PPKM Mikro, Pasar Malam di Larangan Kota Tangerang Dibubarkan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD