SuaraSumut.id - Seorang kakek berinisial IB (69) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ditangkap karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kanit PPA Polres Langkat Ipda Sihar MT Sihotang mengatakan, penangkapan berdasarkan pengaduan ayah korban yang anaknya diduga telah disetubuhi sebanyak lima kali oleh pelaku pada Desember 2020.
Awalnya IB ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada polisi. Petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada Minggu 6 Juni 2021 orangtua korban curiga dengan perubahan pada tubuh anaknya.
"Korban kemudian dibawa orangtuanya ke agar diperiksakan ke klinik dokter kandungan," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah mengandung berkisar enam bulan.
"Berdasarkan hal tersebut petugas menerima laporan setelah pelaku diamankan warga. Pelaku mengakui perbuatannya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Tanjungpinang Kembali Bertambah
-
Miris, Bocah SD Lakukan Pencabulan ke Anak Perempuan Berusia Enam Tahun
-
Terbukti Lakukan Pencabulan, Oknum Sulinggih Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Lihat Pacar Teman Rebahan Tak Pakai Baju, 4 Remaja di Bawah Umur Nekat Lakukan Pencabulan
-
Dua Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Pesantren dan Lurah
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair