SuaraSumut.id - Sekda Nias Utara, Sumatera Utara, Yafeti Nazara resmi dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nias Utara, Aferianus Telaumbanua membenarkan perihal pemberhentian atau pencopoton Yafeti.
"Ya benar, pak bupati sudah tandatangani Surat Keputusan Nomor: 800/152/K/Tahun 2021 pada Kamis 17 Juni 2021," jelas Aferianus, saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
SK Bupati Nias Utara disebutkan tentang Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah atas nama Yafeti Nazara.
Dengan adanya SK itu, hak dan kewajiban Yafeti sebagai Sekda Nias Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Tak lupa, pak bupati serta Pemkab Nias Utara mengucapkan terimakasih atas jasa beliau selama menjabat Sekda di Kabupaten Nias Utara," tandasnya.
Diketahui, Yafeti Nazara ditangkap polisi dari Polrestbaes Medan di salah satu tempat hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, Medan pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Saat ditangkap Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan. Saat dilakukan tes urine, Yafeti dinyatakan positif narkoba.
"YN (57) saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Hasil tes urine positif," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Total ada 71 orang pengunjung yang diamankan dari tempat hiburan malam itu. Dari jumlah tersebut, 51 orang diantaranya dinyatakan positif narkoba.
Kontributor: Budi Warsito
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat